Logo Header Antaranews Jogja

RSUD diharapkan mampu hadapi persaingan global

Senin, 14 September 2015 21:10 WIB
Image Print
RSUD Nyi Ageng Serang Kabupaten Kulon Progo (Foto Istimewa)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Suharmanto mengharapkan Rumah Sakit Umum Daerah Nyi Ageng Serang mampu menghadapi persaingan global.

Menurut dia, di Kulon Progo, Senin mengatakan, pada era globalisasi, rumah sakit harus berkompetisi tidak hanya dengan pemilik modal dalam negeri, tetapi juga dengan rumah sakit milik asing.

"RSUD Nyi Ageng Serang (NAS) Sentolo harus siap menghadapi persaingan bukan hanya tingkat regional, tetapi harus siap bersaing di tingkat global," kata Anggota Panitia khusus (Pansus) Raperda Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja RSUD NAS dan Raperda Retribusi Pelayanan Kesehatan pada RSUD NAS DPRD Kulon Progo.

Menurut dia, rumah sakit yang tidak siap dalam persaingan, lambat laun akan tergilas dan akan ditinggal oleh pelanggan.

"RSUD NAS harus meningkatkan daya saing dan siap berkompetisi dengan rumah sakit lain dengan membuat pelayanan unggulan," katanya.

Ia mengharapkan pemkab meningkatkan mutu pelayanan sebagai prioritas utama.

Selain untuk mendukung rujukan dan pelayanan puskesmas, pelayanan rumah sakit harus bermutu dan berkualitas, katanya.

Terkait dengan retribusi pelayanan di RSUD NAS, Pansus minta dilaksanakan dengan prinsip, semakin besar penerimaan akan semakin luas jangkauan pelayanannya kepada masyarakat. "Pendapatan daerah yang bersumber dari retribusi akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan prima," kata dia.

Sementara itu, Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan penentuan struktur dan besarnya tarif pelayanan RSUD NAS dihitung berdasarkan penjumlahan antara jasa sarana dan jasa layanan.

Jasa pelayanan, kata dia, ditetapkan dengan memperhatikan kemampuan masyarakat, tingkat kesulitan tindakan, dan jasa pelayanan yang berlaku pada rumah sakit di daerah sekitarnya.

Ia mengatakan kebijakan tarif retribusi yang dikenakan bagi masyarakat Kulonprogo yaitu biaya obat yang dibiayai Pemkab Kulon Progo.

Sedangkan bagi pasien luar Kulon Progo yang memanfaatkan setiap jenis pelayanan, retribusinya ditetapkan berdasarkan seluruh komponen biaya.

"Dari perhitungan tersebut diperoleh tarif retribusi pelayanan kesehatan pada RSUD NAS yang juga telah diperbandingkan dengan tarif di RSUD kelas D Prambanan," kata Hasto.

(KR-STR)



Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026