Yogyakarta, (Antara Jogja) - Ratusan pemuda yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan perwakilan organisasi kepemudaan di Kota Yogyakarta membagi-bagikan 1.000 stiker kepada pengguna jalan untuk mengampanyekan bahaya narkoba.
"Kami ingin mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang bahaya narkoba sehingga terbangun kesadaran dari masyarakat itu sendiri untuk menjauhi narkoba," kata Kepala Seksi Pembinaan Pemuda Kantor Kesatuan Bangsa Kota Yogyakarta Husni Eko Prabowo di Yogyakarta, Jumat.
Kegiatan pembagian stiker yang berisi peringatan bahaya narkoba dilakukan di simpang Tugu Yogyakarta. Pelajar dan mahasiswa memberikan stiker kepada pengguna jalan yang melintas.
Menurut dia, stiker dipilih sebagai sarana kampanye atau sosialisasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba karena bisa tahan lama dan bisa ditempel di barang-barang yang kerap digunakan oleh pelajar atau mahasiswa.
Sedangkan lokasi di simpang Tugu dipilih karena merupakan pusat kota yang banyak dilalui pengguna jalan. "Selain pengguna kendaraan bermotor, di kawasan ini juga banyak pesepeda dan pejalan kaki yang melintas," katanya.
Ia menambahkan, semakin banyak masyarakat yang menjadi sasaran kegiatan tersebut, maka akan semakin banyak masyarakat yang menyadari bahaya narkoba dan kemudian menjauhinya.
"Kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan kemudian menjauhinya menjadi kunci untuk memenangkan perang melawan narkoba. Semua kelompok masyarakat harus terlibat untuk melawannya," katanya.
Ia berharap, melalui kegiatan kampanye yang akan dilakukan secara rutin dan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba lainnya, maka Kota Yogyakarta bisa menjadi wilayah yang bebas penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, salah seorang pelajar Via Mirza mengatakan, kampanye untuk mensosialisasikan bahaya narkoba harus dilakukan secara terus menerus khususnya untuk generasi muda.
"Banyak pengguna narkoba adalah pelajar atau mahasiswa. Sehingga saya merasa terpanggil untuk mengikuti kegiatan kampanye seperti ini," kata pelajar SMA Negeri 10 Yogyakarta itu. ***2***
(E013)
Berita Lainnya
Selundupkan narkoba, Bareskrim bekuk dua pegawai maskapai penerbangan swasta
Rabu, 17 April 2024 15:01 Wib
Polisi gulung lima penyelundup 19 kg sabu dari Malaysia
Rabu, 17 April 2024 5:55 Wib
Polri-Bea Cukai bongkar pabrik gembong narkoba Fredy Pratama
Senin, 8 April 2024 11:49 Wib
Pabrik ekstasi jaringan gembong narkotika, Fredy Pratama di Sunter Jakarta digerebek
Jumat, 5 April 2024 18:58 Wib
BNN-YARFI mengedukasi masyarakat Indonesia bahaya narkoba
Kamis, 4 April 2024 4:32 Wib
Bareskrim-Bea Cukai menggerebek rumah industri narkoba di Semarang
Rabu, 3 April 2024 17:41 Wib
Polres Bantul mengamankan 39 tersangka kasus narkoba selama Januari-Maret
Senin, 1 April 2024 16:08 Wib
Awas, peredaran narkoba cair dimasukkan botol sampo, polisi sukses membongkar
Senin, 25 Maret 2024 17:52 Wib