BNN sinergikan fasilitator cegah narkoba dengan Posbankum Kemenkum

id BNN, Kemenkum, Pencegahan Narkotika, Posbankum

BNN sinergikan fasilitator cegah narkoba dengan Posbankum Kemenkum

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Aparatur dan Organisasi BNN RI Deni Dharmapala dalam kegiatan sosialisasi di Banten, Rabu (8/4/2026). (ANTARA/HO-BNN RI)

Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyinergikan fasilitator Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kementerian Hukum, dalam kegiatan sosialisasi di Banten, Rabu (8/4).

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Aparatur dan Organisasi BNN RI Deni Dharmapala menyampaikan integrasi fasilitator P4GN dengan Posbankum merupakan langkah strategis dalam memperluas akses layanan kepada masyarakat.

“Fasilitator P4GN melekat dengan Posbankum dan bersinergi untuk memperluas jangkauan layanan, sehingga upaya pencegahan narkotika dapat berjalan lebih efektif hingga ke tingkat desa,” ujar Deni, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Dia pun menekankan keberhasilan program Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) sangat ditentukan oleh sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

Ia menjelaskan pendekatan penanganan narkotika saat ini mengedepankan collaborative governance alias pemerintahan kolaboratif, yang membutuhkan orkestrasi lintas sektor.

Dengan demikian, kata dia, penanganan narkotika membutuhkan orkestrasi kolaborasi yang baik, dengan pendekatan terpadu di mana negara tegas terhadap bandar dan pengedar, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis terhadap pecandu serta penyalahguna.

Deni menegaskan penguatan peran fasilitator P4GN menjadi fokus utama BNN dalam memperluas jangkauan hingga ke tingkat desa.

Melalui kegiatan sosialisasi bersama Kementerian Hukum terkait layanan Posbankum, SuperApp “PASTI”, serta fasilitator, BNN menyampaikan fasilitator bukan sekadar pendukung program, melainkan sebagai ujung tombak dalam menghadirkan layanan P4GN yang lebih dekat dan dapat dijangkau langsung oleh masyarakat.

Sejalan dengan penguatan tersebut, Kemenkum, melalui sosialisasi layanan Posbankum dan SuperApp “PASTI”, turut mendukung upaya menghadirkan layanan publik yang lebih inklusif dan mudah diakses.

Kehadiran layanan yang terintegrasi itu diharapkan mampu memperkuat ekosistem hukum hingga pada tataran akar rumput.

Staf Ahli Menteri Hukum Bidang Sosial dan Ekonomi Wisnu Nugroho Dewanto menuturkan transformasi layanan publik menjadi kunci agar negara benar-benar hadir bagi masyarakat.

Ditegaskan bahwa pemerintah sedang membangun wajah baru pelayanan publik yang tidak berbelit dan benar-benar hadir di tengah masyarakat serta menjawab kebutuhan masyarakat.

"Melalui ini, kami memastikan masyarakat mendapat akses layanan hukum tanpa batasan ruang dan waktu, secara masif, terstruktur, serta berkelanjutan,” tutur Wisnu.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BNN sinergikan fasilitator cegah narkoba dengan Posbankum Kemenkum

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.