Logo Header Antaranews Jogja

Pemantau temukan dugaan kampanye terselubung pilkada Bantul

Selasa, 1 Desember 2015 18:31 WIB
Image Print
ilustrasi (antaranews)

Bantul, (Antara Jogja) - Pemantau Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat menemukan dugaan kampanye terselubung yang dilakukan pasangan calon bupati-calon wakil bupati dalam pemilihan kepala daerah serentak Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Bentuk kampanye dilakukan pasangan dengan mengatasnamakan jalan sehat, sepeda sehat ataupun `event-event` lainnya yang diakhiri dengan pembagian hadiah dan door prize," kata Pemantau Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Bantul, Umar Said di Bantul, Selasa.

Menurut dia, berbagai kegiatan tersebut berdasarkan pemantauannya telah diselenggarakan kedua pasangan calon peserta Pilkada Bantul 2015, dan kegiatan itu diduga sebagai kampanye terselubung karena ada unsur politik transaksional.

Ia mengatakan, pemberian door prize dalam kegiatan kampanye jelas dilarang, selain karena biaya hadiah melebihi ketentuan, juga karena terdapat unsur politik uang terhadap pembagian hadiah itu.

"Pemberian barang kepada pemilih dalam kondisi kampanye terselubung atas nama jalan sehat maupun kegiatan lain yang dilakukan pasangan calon tetaplah pelanggaran," kata dia.

Umar Said mengatakan, tindakan kampanye tersebut dapat dikatakan sebagai sebuah pelanggaran dan dapat ditindak karena memengaruhi pilihan pemilih mengatasnamakan kegiatan lain.

"Potensi politik uang nyata terlihat dengan mengumpulkan masyarakat dan memberikan harapan mendapatkan undian," katanya.

Bahkan, menurut dia, lembaganya menengarai dalam sepekan ke depan akan semakin banyak kampanye pasangan calon dengan mengatasnamakan kegiatan sosial, keagamaan dan olahraga.

Ia mengatakan, sebab di waktu yang tersisa sepekan lebih menuju proses pemungutan suara Pilkada pada 9 Desember nanti, dana kampanye pasangan calon akan digunakan semaksimal mungkin.

"Oleh karena itu, panitia pengawas (Panwas) ditantang dengan praktik politik transaksional yang nyata-nyata melanggar aturan ini. Kita lihat apakah Panwas berani menindak," katanya. ***2***

(KR-HRI)




Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026