
Bantul libatkan empat SKPD pembinaan eks Gafatar

Bantul (Antara) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melibatkan empat satuan kerja perangkat daerah untuk melakukan pembinaan terhadap warga eks anggota Gerakan Fajar Nusantara yang akan ditampung di Sanggar Kegiatan Belajar Sewon.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol) Bantul, Sumasriyana di Bantul, Senin, mengatakan, empat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut adalah Kesbangpol, Dinas Sosial (Dinsos), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Kementerian Agama (Kemenag).
"Ini merupakan strategi kami dalam menangani dan membina eks Gafatar, mereka menangani sesuai kapasitasnya, misalnya dari BKD untuk psikologisnya, kemudian dari Kemenag Bantul juga melibatkan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama)," katanya.
Ia mengatakan, setidaknya ada sebanyak 47 eks Gafatar yang terindikasi warga Bantul dari ratusan eks Gafatar asal DIY yang saat ini masih ditampung di Youth Center DIY, dan rencananya mereka akan ditampung di SKB Sewon Bantul mulai Selasa (2/2).
"Rencananya mereka (eks Gafatar asal Bantul) akan ditampung di SKB Sewon selama tiga hari sebelum dikembalikan ke keluarga, sehingga sesuai rencana pada hari Jumat (5/2) akan kami serahkan ke camat masing-masing," katanya.
Sumasriyana mengatakan, salah satu tujuan pembinaan terhadap eks anggota Gafatar adalah untuk meyakinkan mereka agar kembali ke faham yang sebelumnya yang diyakini dan tidak melanjutkan gerakan yang organisasi masyarakat yang dinilai menyimpang itu.
Dengan demikian, kata dia, setelah menjalani pembinaan selama tiga hari di Bantul, usai beberapa hari sebelumnya dibina di Youth Center DIY serta Asrama Haji Donohudan Boyolali, warga eks anggota Gafatar tersebut bisa diterima kembali di tengah-tengah masyarakat.
"Kami harapkan semua warga bisa menerima dan jangan ada yang menolak mereka (eks Gafatar), dan itu nanti juga akan menjadi tugas kita untuk pendekatan ke masyarakat, kalau memang ada yang nolak agar bagaimana tidak menolak," katanya.
Sementara itu, ia mengatakan, pihaknya belum mengetahui sebaran kecamatan dari 47 eks anggota Gafatar asal Bantul itu, namun mereka termasuk ke dalam 20 kepala keluarga (KK), yang tiap KK ada yang hanya orang tua, namun ada juga dengan beberapa anak.
(KR-HRI)
Pewarta : Heri Sidik
Editor:
Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026
