
Nelayan Kulon Progo tidak gunakan cantrang

Kulon Progo (Antara Jogja) - Nelayan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta tidak menggunakan cantrang untuk menangkap ikan di laut karena masih menggunakan perahu motor tempel.
"Kami tidak pernah mendapati nelayan Kulon Progo menggunakan alat tangkap cantrang untuk menangkap ikan. Sehingga ketika Menteri Keluatan dan Perikanan melarang menggunakan cantrang, kami tidak khawatir," kata Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (DKPP) Kulon Progo Sudarno di Kulon Progo, Senin.
Ia mengatakan cantrang merupakan alat tangkap ikan miniatur trawl. Sehingga, DKPP tidak perlu melarang nelayan menggunan trawl atau cantrang. Biasanya, alat tersebut digunakan nelayan di wilayah Pantai Utara Jawa.
"Berdasarkan data sarana dan prasarana ikan tangkap, nelayan Kulon Progo rata-rata hanya menggunakan net dan perangkat penangkapan keong. Model nelayan Kulon Progo hanya menggunakan perahu motor tempel (PMT). Cantrang tidak bisa, dan biasanya digunakan oleh kapal ukuran besar," kata dia.
Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan Tangkap DKPP Kulon Progo Prabowo Sugondo mengatakan setiap tahun memberikan bantuan alat tangkap berupa jaring. Alat tangkap yang paling dibutuhkan nelayan adalah jaring dan pelatihan bagiamana menangkap berbagai jenis ikan yang ada di laut.
"Kami selalu memberikan bantuan alat tangkap berupa jaring kepada kelompok nelayan. Jaring itu, setiap saat bisa rusak atau hilang saat ditanam di tengah laut," katanya.
DKPP Kulon Progo, kata dia, selalu mengimbau kepada nelayan untuk membawa alat lebih dari satu atau diversifikasi alat tangkap. Sehingga mereka dapat menangkap keong atau lobster, bila hasil tangkapan ikan sepi.
"Diversifikasi alat tangkap ini bertujuan hasil tangkapan ikan lebih dari satu. Sehingga, mereka mendapat tambahan pendapatan dari hasil tangkapan selain ikan," ujar Prabowo.
KR-STR
Pewarta : Sutarmi
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
