Polres Bantul jaring puluhan pelanggar pada Operasi Zebra Progo 2025

id Polres Bantul ,Jaring pelanggar ,Operasi Zebra Progo

Polres Bantul jaring puluhan pelanggar pada Operasi Zebra Progo 2025

Penindakan pelanggar lalu lintas dalam giat Operasi Zebra Progo 2025 di Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. ANTARA/HO-Humas Polres Bantul

Bantul (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta menjaring puluhan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas pada hari pertama Operasi Zebra Progo 2025 di wilayah hukum kabupaten setempat.

"Hari pertama total ada 40 pelanggar yang diberikan teguran, tidak ada yang diberikan tilang. Mayoritas pelanggaran ini banyak ditemukan adalah berkendara tidak menggunakan helm SNI," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto di Bantul, Selasa.

Menurut dia, pelanggaran lalu lintas menandakan masih ada pengguna jalan yang tidak peduli terhadap keselamatan berkendara.

Padahal, kata dia, yang bisa menghindarkan pengendara dari kecelakaan lalu lintas adalah pengendara itu sendiri.

"Polisi hanya bertugas untuk mengatur lalu lintas, dan mengimbau kepada para pengguna jalan supaya tertib," katanya.

Baca juga: Polda DIY mengerahkan 980 personel pada Operasi Zebra Progo 2025

Dia mengimbau masyarakat untuk lebih tertib selama Operasi Zebra Progo 2025 berlangsung, sebagai bagian dari persiapan pengamanan arus lalu lintas menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

"Intinya kami memberikan imbauan kepada masyarakat terkait dengan adanya Operasi Zebra, juga menghadapi Natal dan Tahun Baru nanti," katanya.

Menurut dia, Operasi Zebra Progo 2025 yang melibatkan sebanyak 150 personel tersebut digelar selama 14 hari yakni sejak tanggal 17 sampai dengan 30 November.

"Tujuan digelarnya operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas sehingga tercipta kamseltibcarlantas," katanya.

Baca juga: Polres Bantul kedepankan pencegahan pada Operasi Zebra Progo

Sasaran Operasi Zebra Progo 2025 meliputi berkendara di bawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

"Kemudian melawan arus, pengemudi atau pengendara melebihi batas kecepatan, mengkonsumsi alkohol saat berkendara, menggunakan handphone saat berkendara, dan penindakan balap liar," katanya.


Baca juga: Bulog Yogyakarta gelar operasi pasar untuk stabilisasi harga pangan

Baca juga: KPK tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tersangka dugaan suap

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.