Logo Header Antaranews Jogja

Bantul dorong penebangan pohon hutan diikuti penanaman

Senin, 11 April 2016 17:13 WIB
Image Print
ilustrasi (Foto ANTARA/Sidik)

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendorong setiap ada penebangan pohon di hutan rakyat daerah setempat diikuti dengan penanaman bibit tanaman guna menjaga kelestarian lingkungan hidup tersebut.

"Masyarakat sekarang ini sudah semakin sadar begitu ada penebangan pohon, mereka langsung menanam, karena sudah tahu keuntungan memelihara pohon, ini harus kita dorong," kata Kasi Tata Usaha dan Pengamanan Hutan, Dinas Pertanian dan Kehutanan Bantul, Totok Teguh Santosa di Bantul, Senin.

Menurut dia, dorongan agar ada penanaman bibit pohon pada setiap penebangan di hutan rakyat karena pihaknya mengakui ada kegiatan pembangunan di kawasan hutan rakyat yang bisa mengurangi pepohonan meskipun relatif kecil, misalnya membangun rumah-rumah warga.

Selain itu, kata dia, sekarang ini untuk penebangan pohon di hutan rakyat tidak perlu izin, hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 21 Tahun 2015, bahwa penebangan pohon di hutan rakyat sudah menjadi barang hak milik.

"Dulu memang iya menebang pohon harus izin, tetapi sekarang sesuai peraturan terbaru sudah dihargai sebagai barang hak milik, tidak perlu izin. Dan sesuai jenisnya hutan rakyat itu milik rakyat bukan milik kita (pemerintah)," katanya.

Pihaknya berharap, dengan adanya penanaman kembali pohon di hutan rakyat selain bisa bermanfaat bagi warga karena bisa menjadi tabungan di masa yang akan datang juga mempertahankan kelestarian hutan rakyat sebagai keseimbangan ekosistem alam.

Sementara itu, berdasarkan data terakhir di dinas luasan hutan rakyat mencapai 8.595 hektare yang tersebar di 14 kecamatan di antaranya kecamatan yang cukup banyak hutan ada di wilayah perbukitan Dlingo, Piyungan, Imogiri dan Sedayu yang mulai dibangun sejak tahun 1990an.

Sedangkan hutan negara seluas 1.052,6 hektare yang terdiri atas hutan lindung seluas 1041,2 hektare di wilayah Kecamatan Dlingo dan hutan cagar alam seluas 11,4 hektare di Imogiri, hutan ini pengelolaanya diserahkan ke Pemda DIY melalui Dinas Pertanian.

Ia mengatakan, untuk melestarikan hutan rakyat pihaknya juga mengupayakan tambahan luas dengan penanaman dan pengkayaan pohon di titik hutan yan kosong, misalnya dari sebelumnya sekitar 200 batang ditambah menjadi 400 batang per hektare atau sesuai idealnya.

"Sasaran yang dihijaukan bisa kas desa, mayoritas jenis pohon jati, akasia, sengon, mahoni dan jabon. Yang utama jati, karena dari harga dan kualitas bersaing," katanya.
KR-HRI



Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026