Logo Header Antaranews Jogja

Operator Gua Pindul diminta koordinasi Dewa Bejo

Jumat, 15 Juli 2016 20:42 WIB
Image Print
Gua Pindul di Desa Bejiharjo, Karangmojo, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (Foto Antara)

Gunung Kidul, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta operator di kawasan Gua Pindul melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kelompok Sadar Wisata Dewa Bejo sebagai pokdarwis resmi.

Ketua tim penertiban kawasan Gua Pindul Tommy Harahap di Gunung Kidul, Jumat, mengatakan pihaknya sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor 556 Tahun 2719 tentang Penertiban Gua Pindul sesuai dengan surat keputuasn Bupati Gunung Kidul Nomor 98/KPTS/TIM/2015 tanggal 11 April tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penertiban Pengelolaan kawasan Gua Pindul.

"Sampai saat ini, pokdarwis Gua Pindul yang legal hanya Pokdarwis Dewa Bejo," kata Tommy.

Tommy mengatakan sebelumnya ada tiga pokdarwis yang mengelola namun saat ini sudah melebur menjadi satu. Nantinya bagi operator lain diharapkan mengurus izin dan bekerja sama dengan Dewa Bejo untuk memasukkan tamu.

"Seluruh operator yang sudah berizin nantinya harus mau bergabung ke Dewa Bejo, begitu pula Dewa Bejo harus mau menerima mereka," katanya.

Ia mengatakan karcis masuk ke Gua Pindul harus satu tipe yang mengeluarkan Dewa Bejo dengan harga Rp35 ribu. Nantinya, kesepakatan diserahkan masing-masing pengelola yang sudah resmi memperoleh izin untuk melakukan komunikasidengan Dewa Bejo. Selanjutnya, usaha persewaan harus memiliki kepemilikan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP).

"Kami tidak mencampuri urusan penggabungan, biarkan internal mereka yang melakukan pembahasan," kata dia. ***1***

(KR-STR)



Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026