Logo Header Antaranews Jogja

DPRD Gunung Kidul dukung raperda pendaftaran ternak

Rabu, 10 Agustus 2016 08:57 WIB
Image Print
Ilustrasi (foto antaranews.com)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Kalangan anggota DPRD Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendukung usulan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendaftaran Ternak yang diusulkan pemerintah setempat.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Gunung Kidul Lagiyo di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan pihaknya sudah membaca draf raperda, yang perlu ditekankan di ataranya pendataan ternak.

"Di Gunung Kidul lalu lintas ternak juga berasal dari luar daerah, diantaranya Klaten, Bantul dan Wonogiri. Daerah lain belum membahas atau malah belum memiliki peraturan hal itu, nantinya bagaiamana cara mengawasinya," kata Lagiyo.

Ia mengatakan tujuan raperda ini untuk memastikan jumlah populasi ternak di Gunung Kidul. Kebijakan ini disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 41/2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Dalam draf raperda kartu ternak hanya untuk sapi, karena di Gunung Kidul kepemilikan kerbau dan kuda sangat jarang," katanya.

Lagiyo mengatakan harus ada pembahasan lebih mendalam terkait hal itu, jangan sampai menimbulkan masalah dikemudian hari. "Pembahasan raperda itu harus matang dan jelas, jangan sampai nanti menimbulkan masalah," kata dia.

Sementara itu, anggota Fraksi Handayani DPRD Gunung Kidul Muh Riyanto menambahkan tujuan dari raperda ini baik, namun penerapan di lapangan sangat sulit. Hal ini dibutuhkan kejelian dalam pengawasan.

"Perlintasan ternaknya juga melibatkan daerah lain, di mana mereka belum memiliki kartu pendaftaran ternak," katanya.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Gunung Kidul Wahyu Pradana Ade Putra mengatakan jika natinya draf raperda ini berhasil maka penerapannya akan sulit. Ada kemungkinan kartu tidak cocok dengan ternak.

"Nantinya akan sulit dibandingkan mengurus STNK atau BPKB di kantor samsat," katanya.
KR-STR



Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026