Pemisahan Dinas Kebudayaan Bantul ditargetkan akhir 2016

id Bantul

Pemisahan Dinas Kebudayaan Bantul ditargetkan akhir 2016

Kabupaten Bantul (Foto Istimewa)

Bantul (Antara) - Pemisahan struktur organisasi Dinas Kebudayaan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditargetkan terlaksana akhir 2016 agar pada awal 2017 bisa berjalan efektif.

"Pemecahan Dinas Kebudayaan di tenggat waktu sampai akhir tahun, karena kalau di pertengahan tahun anggaran justru malah sulit," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bantul, Bambang Legowo di Bantul, Senin.

Menurut dia, Pemkab Bantul telah menerbitkan Perda Bantul tentang pembentukan organisasi Dinas Kebudayaan yang dipisah dari Disbudpar beberapa bulan lalu, sehingga sesuai amanah itu Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata berdiri sendiri.

Ia mengatakan, pada awal pembahasan setelah perda diundangkan, wacana pemisahan organisasi memasuki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016, namun pada akhirnya mundur di akhir tahun anggaran 2016.

Bambang mengatakan, sebab, anggaran yang terploting di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut untuk kegiatan selama satu tahun anggaran, sementara organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru bisa berjalan mulai awal tahun anggaran.

"Sebelum Dinas Kebudayaan berdiri sendiri nantinya juga ada pelantikan pejabat (Kepala Dinas) dan sumber daya manusia pegawainya. Namun yang jelas untuk aset-aset besok Desember sudah, baik aset Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata," katanya.

Ia mengatakan, karena pemisahan dinas tersebut, maka harus ada penambahan pegawai yang akan ditata terutama di Dinas Kebudayaan, karena saat ini di Bidang Kebudayaan Disbudpar jumlah SDM baru sekitar delapan pegawai.

"Makanya terbuka lebar untuk pegawai di Dinas Kebudayaan termasuk pejabat eselon II untuk posisi struktural. Kalau yang Dinas Pariwisata kemungkinan memakai SDM yang ada sekarang ini, seperti personel lapangan," katanya.

Menurut dia, total jumlah PNS yang ada Disbudpar Bantul saat ini sekitar 100 orang, jumlah tersebut sudah termasuk petugas lapangan seperti petugas pemungut retribusi wisata dan kebersihan di objek wisata.

"Kalau di kebudayaan tidak pakai petugas TPR (tempat pemungut retribusi) wisata, namun SDM teknis lainnya. Saya juga tidak tahu siapa pejabat struktural nantinya," katanya.

(KR-HRI)