Logo Header Antaranews Jogja

Tarif tol baru turun

Sabtu, 24 Maret 2018 00:06 WIB
Image Print
Ilsutrasi jalan tol (Foto Antara)

Jakarta (Antaranews Jogja) - PT Jasa Marga Tbk membenarkan bahwa tarif tol baru seperti ruas Ngawi - Kertosono turun dari semula Rp1.200 menjadi Rp1.000 per kilometer (km).

"Tarif dasar ruas Tol Ngawi-Kertosono sepanjang 48 km, semula tarif golongan I sebesar Rp1.200/km akan dievaluasi menjadi Rp1.000/km sehingga tarif untuk jarak terjauh menjadi Rp48.000," kata Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga Tbk M Agus Setiawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku, sekitar 12 ruas tol di Indonesia tarifnya akan diturunkan.

"Payung hukum berupa Perpres (peraturan presiden) soal ini sedang disiapkan pemerintah," kata Basuki, setelah bertemu Presiden Jokowi (22/3).

Agus melanjutkan, penurunan tarif tersebut diikuti juga perubahan penggolongan kendaraan dari semula lima golongan menjadi menjadi tiga golongan.

"Kendaraan golongan III, IV dan V digabung menjadi golongan III, untuk mendukung sistem logistik nasional," katanya.

Agus menambahkan, penurunan tarif ini juga diikuti penambahan masa konsesi tol sehingga masa konsesi Ruas Tol Ngawi-Kertosono yang 35 tahun, bertambah masa konsesinya menjadi 50 tahun.

Oleh karena itu, Agus optimis rencana formulasi tarif baru ini di ruas Tol Ngawi-Kertosono dipastikan tidak mengubah kelayakannya karena diimbangi dengan adanya penambahan masa konsesi dan perubahan golongan kendaraan.
"Dengan kata lain 'Internal Rate of Return (IRR)' ini tetap terjaga," katanya.



Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026