Syahbandar wajib mencatat penumpang dalam manifest

id budi karya

Syahbandar wajib mencatat penumpang dalam manifest

Menhub Budi Karya Sumadi (Foto Antara)

 Jakarta (Antaranews Jogja) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan syahbandar wajib mencatat jumlah penumpang dalam daftar manifest serta memastikan kapal dalam kondisi tidak melebihi kapasitas.

        "Saya minta kepada syahbandar untuk memastikan perjalanan kapal aman dan nyaman dengan tidak mengizinkan kapal beroperasi jika tak laik," kata Menhub Budi Karya saat video konferens dengan sejumlah Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Dinas Perhubungan terkait keselamatan pelayaran di Kantor Kemenhub Jakarta, Sabtu.

        Dalam video konferens tersebut, Menhub mendapat laporan mengenai kondisi pelayaran di 20 pelabuhan di 20 daerah yang secara umum menyatakan siap mengawasi perjalanan kapal terutama dalam arus balik.

        Menhub mengatakan adalah suatu kewajiban bagi otoritas pelabuhan untuk selalu mendata nama dan jumlah penumpang yang akan diberangkatkan dalam kapal.

        "Dengan mendata jumlah penumpang maka akan diketahui apakah jumlahnya sudah sesuai dengan kapasitas kapal," kata Budi.

        Hal lain yang juga harus diperhatikan dan wajib dilakukan pemilik kapal adalah ketersediaan jaket pelampung yang digunakan jika terjadi hal yang tak diinginkan.

        "Jumlah jaket pelampung harus sesuai dengan jumlah penumpang yang ada di kapal itu. Jangan sampai kurang," kata dia.

        Menhub berharap dengan adanya kepatuhan dari syahbandar dan pemilik kapal melakukan tindakan pencegahan seperti tidak menhangkut penumpang melebihi kapasitas, kecelakaan yang terjadi di Danau Toba tidak terjadi lagi.

        Kejadian di Danau Toba, kata Budi, menjadi pelajaran penting mengenai keselamatan penumpang yang antara lain dengan tidak mengangkut melebihi kapasitas penumpang dan menyediakan jaket  pelampung sesuai jumlah penumpang.

        Dalam video konferens itu Menhub juga mendapat laporan trafik penumpang arus mudik dan balik di 20 daerah, baik melalui darat, udara maupun laut.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024