Bantul canangkan "Bebas Sampah 2019"

id Bantul bersih sampah

Bantul canangkan "Bebas Sampah 2019"

Siswa di Bantul bersihkan sampah di pasar tradisional. (ANTARA FOTOHery Sidik)

Bantul (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mencanangkan Bantul Bebas Sampah 2019 guna mewujudkan kabupaten yang bersih, sehat dan asri, kata Asisten Perekenomian dan Pembangunan Setda setempat Bambang Guritno.
    
"Bantul canangkan tahun 2019 bebas sampah, namun bukan berarti tidak ada sampah, tetapi bagaimana mengelola sampah ini dengan benar," katanya usai Kegiatan Gropyok Sampah di sepanjang Jalan Bantul, Jumat.
    
Kegiatan Gropyok Sampah yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan masyarakat setempat ini dalam rangka menyongsong HUT RI ke 73 serta menggelorakan semangat Bantul bersih sampah 2019.
    
Menurut dia, untuk mewujudkan Bantul Bersih Sampah 2019 itu dimulai dari mengubah pola pikir masyarakat bahwa sampah ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah, akan tetapi juga tanggung jawab masyarakat.
    
"Partisipasi masyarakat dominan, bagaimana mereka membuang sampah tidak sembarangan, kemudian budaya membakar sampah di masa lalu ditinggalkan. Jadi harus dikelola sesuai dengan aturan yang ada," katanya.
    
Bambang mengatakan, termasuk pengelolaan sampah dari rumah tangga dengan dipilah sampah-sampah terlebih dahulu, sehingga ketika diangkut ke tempat pembuangan sampah (TPS) hingga ke TPS Terpadu sudah sesuai prosedur.
    
Ia mengatakan, dalam mewujudkan Bantul Bersih Sampah juga harus didukung adanya kelembagaan, karena tanpa ada kelembagaan yang mendukung gerakan bersih sampah, kemungkinan besar tidak akan bisa berjalan targetnya.
    
"Kelembagaan itu kita ada jejaring pengelola sampah mandiri (JPSM) yang ada di 17 kecamatan, ini nanti yang gerakkan dan pelopori, serta memberikan arah dan dukungan ke masyarakat untuk bisa mengalola sampah dengan baik," katanya.
    
Selanjutnya, kata dia, sarana dan prasarana pendukung, dan untuk menyediakan sarana dan prasarana yang memadai itu menjadi tugas bersama antara pemkab, desa dan kecamatan serta oleh masyarakat sesuai kebutuhannya.
    
"Jadi bak sampah yang di rumah tangga harapan kami dilakukan masyarakat sendiri untuk kemudian dibawa ke TPS di setiap dusun. Dari TPS ke TPS terpadu nanti jadi tanggung jawab pemerintah lewat kendaraan yang disiapkan," katanya.