Bantul (Antaranews Jogja) - Penataan objek di kawasan Gumuk Pasir sepanjang Pantai Parangtriris Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, oleh pemerintah setempat akan diawali dengan pohon-pohon cemara udang yang tumbuh di wilayah itu.
"Penataan di kawasan gumuk pasir lebih baik didahulukan pada pohon-pohon perindang. Entah itu harus ditebang semua atau ditanam ulang maupun diberi jarak," kata Asisten Perekononian dan Pembangunan Setda Bantul Bambang Guritno di Bantul, Kamis.
Penataan objek di kawasan gumuk pasir di Pantai Parangkusumo Parangtritis sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah melestarikan gumuk pasir, selain itu mewujudkan pantai selatan menjadi halaman depan DIY.
Menurut dia, guna menata pohon-pohon perindang di kawasan gumuk pasir itu juga akan dikoordinasikan dengan dinas terkait. Untuk kemudian dilanjutkan dengan penataan objek lain atau bangunan-bangunan yang akan dikomunikasikan lebih jauh.
Ia mengatakan, sedangkan untuk gazebo tinggi yang didirikan di sekitar gumuk pasir masih diperbolehkan, asalkan lokasinya sesuai dengan zonasinya, karena penataan kawasan gumuk pasir juga sebagai upaya untuk pengembangan pariwisata.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru sebelumnya mengatakan mulai melakukan kajian untuk rencana penataan kawasan Gumuk Pasir wilayah Pantai Parangkusumo dan Parangtritis agar keberadaannya tetap lestari.
"Penataan itu harus secara lengkap karena gumuk pasir 'barchan' (gundukan terbentuk secara alami) harus dilestarikan, kami sedang melakukan kajian dengan adanya pohon-pohon yang banyak di gumuk pasir itu," katanya.
Menurut dia, kajian perlu dilakukan karena adanya pohon-pohon di kawasan gumuk pasir itu dapat menghambat pergerakan angin di kawasan pantai selatan sehingga angin tidak leluasa dan memberi kesan bahwa gumuk pasir "mati".
Sementara itu, Dekan Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) Muh Aris Marfai mengatakan, terus mendukung pengembangan dan pelestarian gumuk pasir oleh pemerintah. Sebagai akademisi, pihaknya sudah melakukan kajian dan studi guna menyusun peta zonasi.
"Dari peta zonasi itu kita menemukan ada zona inti, zona pengembangan dan zona pengembangan terbatas. Itu sudah kita sampaikan kepada stakeholder, kalau ini loh yang boleh dikembangkan secara terbatas dan yang tidak bisa karena untuk konservasi," katanya.
Berita Lainnya
Jokowi membantah buka ekspor pasir laut, yang dibuka ekspor sedimen
Selasa, 17 September 2024 11:47 Wib
DPP Kulon Progo kendalikan serangan hama cabai di Galur
Senin, 16 September 2024 21:19 Wib
Pemkab Kulon Progo dan swasta tanam 10 ribu mangrove di Pantai Pasir Mendit
Jumat, 6 September 2024 21:38 Wib
Bantul mempromosikan keindahan alam Gumuk Pasir melalui festival musik
Rabu, 4 September 2024 23:07 Wib
Pemkab Bantul susun regulasi aksi penataan kawasan Gumuk Pasir Parangtritis
Kamis, 8 Agustus 2024 17:46 Wib
Pemkab Bantul siap merancang aksi restorasi kawasan Gumuk Pasir Parangtritis
Rabu, 24 Juli 2024 16:02 Wib
Gumuk Pasir Parangtritis bakal dinilai untuk jadi Geopark Nasional
Minggu, 14 Juli 2024 11:34 Wib
Bantul panen bawang merah seluas 700 hektare pada Juli-Agustus 2024
Kamis, 11 Juli 2024 0:26 Wib