Pemkab Bantul restorasi zona inti gumuk pasir untuk kelestarian ekosistem

id Restorasi ,Gumuk pasir ,Pesisir selatan ,Bappeda Bantul

Pemkab Bantul restorasi zona inti gumuk pasir untuk kelestarian ekosistem

Gumuk pasir yang ada di wilayah pesisir selatan Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta . ANTARA/Hery Sidik

Bantul (ANTARA) - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan restorasi pada zona inti gumuk pasir di kawasan pesisir selatan guna menjaga kelestarian ekosistem gundukan pasir pantai yang terbentuk karena pengaruh arus dan angin tersebut.

"Terkait dengan restorasi gumuk pasir terus berproses, karena kita sudah punya rencana aksinya di dalam master plan, sehingga prosesnya tetap jalan," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul Ari Budi Nugroho di Bantul, Kamis.

Dia mengatakan, kegiatan restorasi gumuk pasir pada tahap awal perencanaan sudah dilakukan penebangan pohon atau tumbuhan liar yang muncul di zona inti, kemudian kegiatan kegiatan untuk mendukung restorasi akan berlanjut dengan anggaran perubahan tahun 2025.

"Dalam perubahan 2025 kita alokasikan anggaran untuk kegiatan itu, nanti tahun 2026 juga seperti itu. Kalau anggaran di perubahan ini melalui APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) sekitar Rp300 juta, untuk kegiatan mendukung yang restorasi gumuk pasir," katanya.

Baca juga: Bantul mempromosikan keindahan alam Gumuk Pasir melalui festival musik

Dia mengatakan, kawasan zona inti gumuk pasir atau kawasan gundukan pasir pantai yang harus dijaga kelestarian dan ekosistem di selatan Bantul seluas 140 an hektare, dari total seluas sekitar 400 hektare gumuk pasir yang ada di sepanjang pantai selatan Bantul.

"Jadi, direstorasi terutama yang zona inti, terus kemudian di 2025 ini kegiatannya ada beberapa termasuk menyusun master plan, kemudian juga kegiatan untuk penyusunan daya dukung, daya tampung lingkungan, kemudian kegiatan menyusun antropologi sosial masyarakat," katanya.

Dengan demikian, kata dia, masyarakat yang terdampak dari adanya kegiatan restorasi gumuk pasir tersebut nantinya seperti apa dan harus bagaimana untuk dicarikan solusi agar tetap bisa merasakan manfaatnya akan dilakukan pada tahun 2026.

Baca juga: Pemkab Bantul susun regulasi aksi penataan kawasan Gumuk Pasir Parangtritis

"Jadi intinya terutama di zona inti gumuk pasir dilakukan restorasi agar ekosistem bisa tumbuh kembali, dan apa yang dilakukan masyarakat tetap bisa mendapatkan manfaat itu seperti apa pengaturannya, ini bagian yang harus dilakukan," katanya.

Dengan demikian, kata dia, kegiatan restorasi gumuk pasir tetap tidak akan mematikan aktivitas masyarakat, sehingga misalnya kegiatan penebangan pohon pun tidak sembarang, sudah ada bloknya, dan dilakukan di wilayah yang tidak ada aktivitas masyarakat.

"Tahun ini ada juga terutama untuk penebangan pohon tetap kita utamakan di lokasi yang di situ masyarakat tidak memanfaatkan, jadi selama proses restorasi yang di sana tetap masih beraktivitas, sambil kita atur dan ditata," katanya.

Baca juga: Pemkab Bantul siap merancang aksi restorasi kawasan Gumuk Pasir Parangtritis

Baca juga: Gumuk Pasir Parangtritis bakal dinilai untuk jadi Geopark Nasional

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.