Sleman (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memasang rambu batas kecepatan maksimal 40 kilometer per jam di tiga titik strategis menindaklanjuti keluhan warga terkait laju kendaraan berat yang sering melampaui batas kecepatan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sleman Marjanto di Sleman, Jumat, mengatakan pemasangan rambu batas kecepatan kendaraan bermotor ini dilaksanakan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polresta Sleman, serta pemerintah kapanewon (kecamatan) setempat.
"Pemasangan rambu dilakukan di tiga titik pada ruas Jalan Kabupaten Turgo–Pakem terbagi menjadi dua titik, di simpang tiga Candi dan satu titik di ujung jalan Jamblangan–Ngepring, Pakem," katanya.
Menurut dia, langkah ini ditujukan untuk menekan laju truk angkutan pasir, batu, maupun tangki air, yang sering melintas dengan kecepatan tinggi terutama pada dini hari.
"Kami menerima aduan masyarakat yang terganggu truk melaju melebihi batas kecepatan, bahkan sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Pemasangan rambu ini diharapkan memberi peringatan agar pengemudi mematuhi batas kecepatan, sehingga warga merasa aman dan nyaman," katanya.
Setelah pemasangan rambu, pihaknya akan melakukan sosialisasi, memasang banner, serta menyebarkan selebaran kepada pengendara truk pengangkut material, termasuk yang berasal dari luar Yogyakarta.
"Monitoring dan evaluasi pun akan dilakukan untuk melihat efektivitas langkah tersebut," katanya.
Salah satu warga Dusun Candi, Purwobinangun Arlin mengungkapkan keresahan warga sudah berlangsung sejak lama. Setiap hari dari dini hari hingga malam, ratusan truk bermuatan berat melintas dengan kecepatan tinggi.
"Muatan pasir, batu, dan tangki air, itu sangat berat. Kebanyakan truk dari luar Yogyakarta dan kami merasa dirugikan, termasuk secara ekonomi. Kawasan wisata seperti Turgo yang dulu ramai pesepeda kini sepi karena banyaknya truk lewat," katanya.
Ia mengapresiasi langkah pemasangan rambu sebagai upaya awal, namun berharap solusi lebih permanen dapat diambil.
"Harusnya truk-truk ini mencari jalur alternatif, tidak melewati Purwobinangun. Semoga ke depan permasalahan ini cepat terselesaikan," katanya.
