Yogyakarta tetap alokasikan anggaran jamkesda 2019

id puskesmas

Yogyakarta tetap alokasikan anggaran jamkesda 2019

Pemeriksaan kesehatan peserta Jamkesda. (Foto ANTARA)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan akan tetap mengalokasikan anggaran untuk program jaminan kesehatan daerah pada tahun anggaran 2019 guna memastikan seluruh warga Kota Yogyakarta tetap dapat mengakses layanan kesehatan.
     
“Jangan khawatir, anggaran jaminan kesehatan daerah (jamkesda) tetap akan ada tahun depan. Anggaran ini tidak akan dihilangkan,” kata Kepala Seksi Penjaminan dan Peningkatan Mutu Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Umi Nur Chariyati di Yogyakarta, Senin.
   
Meskipun sudah memastikan tidak akan menghapus anggaran jamkesda dalam APBD Kota Yogyakarta 2019, namun Umi belum dapat memastikan nilai anggaran yang akan dialokasikan karena masih dalam tahap penghitungan ulang.
   
“Usulan awal sudah pernah kami sampaikan ke DPRD Kota Yogyakarta saat pembahasan anggaran, namun diminta untuk melakukan penghitungan ulang guna memastikan agar anggaran yang dialokasikan benar-benar cukup,” katanya.
   
Anggaran jamkesda tersebut, lanjut dia, akan dimanfaatkan untuk memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada warga yang tidak memiliki jaminan kesehatan apapun, misalnya anak jalanan atau gelandangan dan pengemis yang kebetulan sakit.
   
“Mereka tentu tidak bisa mengurus kepesertaan jaminan kesehatan nasional melalalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sehingga pemerintah tetap harus turun tangan memberikan jaminan melalui jaminan kesehatan daerah,” katanya.
   
Selain itu, anggaran jamkesda akan dimanfaatkan untuk pembiayaan program “Yogyakarta Emergency Services” atau layanan kegawatdaruratan di Kota Yogyakarta dan layanan untuk sejumlah kasus kesehatan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
   
Pada tahun anggaran 2018, Pemerintah Kota Yogyakarta mengalokasikan anggaran sekitar Rp20 miliar untuk jaminan kesehatan daerah yang dimanfaatkan untuk beberapa kebutuhan di antaranya, jasa perawatan kesehatan dan pembayaran premi kepesertaan jaminan kesehatan nasional untuk warga tidak mampu.
   
Sementara itu, untuk kepesertaan jaminan kesehatan nasional di Kota Yogyakarta sampai saat ini sudah mencapai sekitar 95 persen. “Kepesertaan bersifat dinamis, namun kepesertaan di Kota Yogyakarta sudah mencapai sekitar 95 persen sehingga masih ada sekitar lima persen yang belum memiliki jaminan kesehatan apapun,” katanya.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024