Jakarta (Antaranews Jogja) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengharapkan Korea Selatan dapat berinvestasi untuk mengembangkan usaha rintisan berbasis digital atau start up Indonesia agar dapat sama-sama berkembang.
"Harapannya sih ya para investor dari Korea ini, melirik start up Indonesia untuk bisa berinvestasi ataupun bermitra dalam mengembangkan bisnisnya," kata Rudiantara ketika menghadiri diskusi Start Up Asia di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa pengembangan bisnis digital Indonesia berkembang dengan pesat, dan rata-rata rintisan usaha digitalnya dikelola olah anak muda.
"Tidak perlu membawa teknisi Korea ke Indonesia, kita mampu kok bersaing, cukup bermitra dari segi pendanaan ataupun penerapan teknologi, itu sudah banyak membantu kami," kata Rudiantara.
Menurutnya, jika membawa teknisi dari Korea Selatan, itu sama saja tidak memberi kesempatan tenaga lokal untuk berkembang, bahkan nanti justru muncul kecemburuan sosial.
Rudiantara menilai Korea Selatan sebagai negara yang memiliki perkembangan usaha rintisan yang bagus, sebab banyak faktor yang mendukung pengembangan anak muda di negeri ginseng tersebut.
Selain infrastruktur teknologi yang mendukung, jaringan internet di Korea Selatan memiliki kemampuan yang di atas rata-rata negara Asia, bahkan merupakan salah satu yang tercepat di dunia.
Setelah infrastruktur, lembaga serta kesiapan dari pembiayaan juga lebih mudah di Korea Selatan, sebab di negara tersebut sudah banyak dilirik oleh negara maju lainnya sebagai tempat strategis untuk berinvestasi, utamanya sektor teknologi.
Pertemuan Indonesia dengan delegasi investor Korea Selatan bertujuan untuk mempermudah pengembangan start up di Indonesia, kesempatan tersebut juga sebagai lahan untuk bertukar pikiran dengan Start Up yang berkembang di Korea Selatan.
Berita Lainnya
OVO sandang status sebagai unicorn
Sabtu, 5 Oktober 2019 20:37 Wib
Internet di Papua segera dibuka penuh
Kamis, 5 September 2019 13:40 Wib
Rudiantara: PT harus mampu hadapi era digital
Selasa, 13 Agustus 2019 14:18 Wib
Kementerian Kominfo memblokir iklan rokok di internet
Kamis, 13 Juni 2019 22:37 Wib
Palikasi MiChat bakal dikaji Kominfo
Rabu, 12 Juni 2019 19:12 Wib
Warganet diminta menghapus aplikasi VPN
Sabtu, 25 Mei 2019 16:18 Wib
Rudiantara: pasca-Pemilu 2019 banyak hoaks tentang pencapresan
Kamis, 25 April 2019 16:22 Wib
Kominfo menemukan tujuh konten medsos langgar masa tenang
Senin, 15 April 2019 18:33 Wib