Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta warganet untuk menghapus aplikasi virtual private network (VPN) di gawai mereka setelah pembatasan akses ke media sosial dan pesan instan dicabut.
"Kominfo mengimbau agar pengguna telepon seluler atau perangkat lain segera menghapus pemasangan aplikasi VPN agar terhindar dari risiko pemantauan, pengumpulan hingga pembajakan data pribadi pengguna," kata Kominfo dalam keterangan resmi, Sabtu.
Kominfo pada pukul 13.00 WIB melakukan normalisasi pembatasan akses ke platform media sosial dan pesan instan sehingga pengguna bisa kembali mengirim dan menerima pesan berupa video dan gambar.
Menteri Kominfo Rudiantara kemudian berpesan agar warganet menggunakan Internet untuk hal-hal yang positif serta tidak menyebarkan hoaks.
"Ayo, kita perangi hoax, fitnah, informasi-informasi yang memprovokasi," kata Rudiantara.
Virtual private network atau VPN semula dirancang untuk mengamankan transaksi dan jaringan. Aplikasi VPN menjadi populer setelah pembatasan akses ke media sosial diberlakukan pada Rabu (22/5).
Warganet memasang VPN di perangkat mereka agar bisa mengakses media sosial. Namun, VPN gratis berisiko dimanfaatkan sebagai perangkat pengintai (spyware) untuk mencuri informasi dari pengguna.
Ahli keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya berpendapat VPN yang berbayar lebih aman digunakan dibandingkan dengan VPN gratis karena dibuat oleh perusahaan yang bergerak di bidang keamanan siber.
Baca juga: Kominfo: gangguan server penyebab WhatsApp tak dapat diakses
Berita Lainnya
Menkominfo: Masyarakat diimbau menerima hasil resmi Pemilu 2024
Sabtu, 16 Maret 2024 8:46 Wib
Diaspora diajak Menkominfo jadi transformasi digital nasional
Jumat, 1 Maret 2024 7:47 Wib
Masyarakat indonesia harus cakap digital, pinta Menkominfo
Minggu, 25 Februari 2024 5:53 Wib
Ini empat kiat untuk media Indonesia tetap eksis hadapi tren AI
Senin, 19 Februari 2024 11:27 Wib
Rancangan Perpres "Publisher Rights" segera disahkan
Jumat, 9 Februari 2024 18:23 Wib
Kemenkominfo atasi ribuan konten hoaks Pemilu
Kamis, 4 Januari 2024 0:43 Wib
Menkominfo perintahkan telusuri dugaan DPT KPU RI bocor
Sabtu, 2 Desember 2023 8:07 Wib
Jelang Pemilu 2024, Satgas Antihoaks kian intensif
Jumat, 3 November 2023 6:55 Wib