Kantor Pemda DIY akan jadi percontohan PLTS

id panel surya

Kantor Pemda DIY akan jadi percontohan PLTS

Panel tenaga surya (Foto antarafoto.com)

 Yogyakarta,  (Antaranews Jogja) - Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) Daerah Istimewa Yogyakarta mengusulkan pemasangan teknologi panel surya fotovoltaic (roof top) di atap Kantor Pemda DIY sebagai percontohan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di daerah ini.
    
"PLTS yang dikembangkan di instansi pemerintahan itu akan langsung terkoneksi dengan meteran listrik PLN," kata Kepala Seksi Energi Bidang ESDM Dinas PUP ESDM DIY, M Yonan Fatkhurrozi di Yogyakarta, Minggu.
    
Menurut Yonan, insiatif pemasangan roof top di atap kantor instansi pemerintahan di DIY bertujuan untuk meningkatkan bauran energi baru terbarukan (EBT) di DIY sekaligus mendukung penghematan energi listrik.
    
PLTS yang dikembangkan tersebut, kata dia, rencananya akan langsung dihubungkan dengan meteran listrik prabayar PLN. Dengan demikian, energi listrik yang dihasilkan dari tenaga surya akan langsung mengurangi penggunaan listrik dari PLN."Nanti akan langsung terlihat berapa penghematan biaya listrik yang harus dibayarkan masing-masing instansi," kata dia.
    
Ia menyebutkan sebagai percontohan, Dinas PUP ESDM DIY akan mengusulkan pemasangan panel surya atau roof top sebagai piranti PLTS di 10 instansi Pemda DIY. Masing-masing memiliki kapasitas 1.000 watt pic (wp). Khusus di Kantor Dinas PUP ESDM, roof top akan terpasang di lima titik dengan kapasitas masing-masing 650 wp.
    
Yonan mengatakan proyek PLTS di instansi pemerintahan yang terkoneksi dengan meteran PLN itu masih akan dikomunikasikan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY serta Perwakilan PLN Area Yogyakarta.
    
"Kami berharap paling tidak 2019 nanti bisa terealisasi. Kami juga berharap pihak PLN menyetujui," kata dia.
     
Menurut Yonan, selain di instansi pemerintahan, sebelumnya Dinas PUP ESDM DIY juga telah membangun 300 unit solar home system (SHS) di Kabupaten Sleman, Gunung Kidul, dan Kulon Progo. Meski demikian, pembangunan SHS hanya bisa dilakukan di kawasan yang jauh dari jangkauan listrik PLN. "Sekarang ini sudah tidak ada lagi daerah yang tidak terjangkau listrik PLN," kata dia.


 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024