Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu mengaku belum mengetahui dan belum menerima surat permintaan perlindungan diri dari tersangka kasus dugaan makar Kivlan Zein.
"Belum saya baca, saya baru serah terima jabatan dengan aparat-aparat. (isinya) bagaimana saya mau kasih tahu. Lihat saja tidak," kata Ryamizad di Kantor Kemhan, Jakarta, Rabu.
Namun menurut dia, kalaupun benar ada surat tersebut, diharapkan isinya menyenangkan.
Dia mengatakan, akan berkoordinasi dengan Biro Hukum Kemhan apabila dalam surat tersebut Kivlan meminta perlindungan diri agar tidak salah langkah untuk mengambil keputusan.
"Saya akan panggil Kepala Biro Hukum saya, apa yang harus dilakukan. Kalau pendapatnya bilang ini bagus, saya lakukan, tapi kalau tidak ya saya tidak lakukan," ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, Muhammad Yuntri mengatakan kliennya mengirimkan surat kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu untuk meminta perlindungan diri dari kasus dugaan makar.
"Kita mengajukan itu (perlindungan untuk Kivlan Zen ke Menhan), kami ada tim, saya sendiri masih di Bandung, diambil alih rekan saya," katanya.
Dia mengatakan surat permintaan perlindungan itu diajukan Kivlan pada Rabu (12/6) dan masih menunggu jawaban Menhan.
Baca juga: Menhan : Kondisi keamanan jelang sidang PHPU di MK baik
Berita Lainnya
Sidang lanjutan Kivlan Zen digelar Senin pekan depan
Kamis, 11 Juni 2020 1:26 Wib
Hakim menolak eksepsi Habil Marati pada putusan sela
Kamis, 17 Oktober 2019 20:28 Wib
Polri tegaskan tidak pernah nyatakan Kivlan Zen dalang kisruh
Kamis, 13 Juni 2019 14:23 Wib
Kuasa hukum: Senjata api tersangka Armi untuk lindungi Kivlan
Kamis, 30 Mei 2019 22:36 Wib
Kivlan Zen ditetapkan menjadi tersangka dugaan makar
Selasa, 28 Mei 2019 1:52 Wib
Kivlan Zen dicekal dan diberi surat panggilan polisi di Bandara Soekarno-Hatta
Jumat, 10 Mei 2019 23:14 Wib