Bupati mengingatkan netralitas anggota linmas pada Pilkada Bantul

id Bupati Bantul

Bupati mengingatkan netralitas anggota linmas pada Pilkada Bantul

Bupati Bantul Suharsono. ANTARA/Hery Sidik

Bantul (ANTARA) - Bupati Bantul Suharsono mengingatkan semua anggota perlindungan masyarakat (linmas) di lingkungan Pemkab Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah 2020 dan pemilihan kepala desa serentak.

"Setiap anggota linmas harus bisa menjaga kenetralitasannya dalam bertugas, termasuk dalam pilkada dan pilkades," kata Bupati dalam Workshop Linmas di Parasamya Bantul, Selasa.

Workshop Linmas digelar guna mempersiapkan pengamanan Pilkada Bantul 2020 dan juga pilkades serentak di 24 desa pada tahun 2020, serta antisipasi dini gangguan ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Bupati mengatakan bahwa pemkab beserta seluruh jajaran forkompinda (forum komunikasi pimpinan daerah) optimistis dan yakin bahwa pelaksanaan pilkada dan pilkades di Bantul nanti akan berjalan tertib, aman, dan lancar.

Oleh karena itu, Bupati mengajak semua anggota linmas se-Bantul yang berada di bawah koordinasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bersinergi menyukseskan pilkades pada bulan Juni 2020 dan Pilkada Bantul pada bulan September 2020.

"Anggota linmas adalah warga masyarakat yang memiliki hak pilih. Namun, harus tetap netral dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta tidak terlibat langsung dalam kampanye mendukung salah satu calon," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis mengatakan bahwa teknis pelaksanaan tahapan pilkada dan pilkades serentak di 24 desa se-Bantul tidak bersinggungan kepentingan meski dua agenda demokrasi tersebut dilaksanakan pada tahun yang sama.

"Kalau teknis pelaksanaan tentu ada kepanitiaan yang berbeda, ya, sehingga mereka akan fokus pada tahapan masing-masing," katanya.

Menurut Sekda, begitu juga dengan aparatur sipil negara (ASN) dan aparat pemerintah di lingkungan pemerintah harapannya tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam dukung mendukung calon, baik peserta pemilihan bupati dan wakil bupati maupun pemilihan desa.

"Kalau kemudian mengenai apa kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan oleh ASN, saya kira juga sama, dan tetap harus selalu menjaga netralitas," katanya.