Logo Header Antaranews Jogja

KPK kembali periksa sembilan pejabat Pemkab Tulungagung

Sabtu, 25 April 2026 12:40 WIB
Image Print
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo Antara/HO- Soleh

Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sembilan pejabat Pemkab Tulungagung, Jawa Timur, sehingga yang sudah menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan Bupati Nonaktif Gatut Sunu Wibowo (GSW) berjumlah 27 orang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan di Tulungagung, Jumat, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pendalaman perkara dugaan pemerasan dan penerimaan lain di lingkungan Pemkab Tulungagung.

“Selama tiga hari, sejak Rabu hingga Jumat, kami memeriksa 27 saksi dari unsur pejabat Pemkab Tulungagung,” katanya.

Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur secara bertahap, dengan masing-masing sembilan saksi diperiksa setiap hari.

Menurut Budi, pemeriksaan lanjutan ini bertujuan melengkapi alat bukti serta memperjelas konstruksi perkara yang sedang ditangani penyidik.

Baca juga: KPK memeriksa 27 pejabat Pemkab Tulungagung

Baca juga: KPK memeriksa sembilan pejabat Pemkab Tulungagung terkait pemerasan

 

“Dengan keterangan yang lengkap, jujur, dan benar, diharapkan perkara ini dapat terungkap secara terang,” ujarnya.

Ia menambahkan saksi yang dipanggil tidak hanya berasal dari pejabat yang sebelumnya telah diperiksa, tetapi juga pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara.

KPK memastikan proses penyidikan dilakukan secara intensif dan profesional, serta membuka peluang pengembangan perkara apabila ditemukan bukti baru dalam proses pemeriksaan.

Berikut 27 pejabat Pemkab Tulungagung yang telah dilakukan pemeriksaan oleh KPK:



Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026