Dishub Sleman lakukan "ramp check" bus di Terminal Jombor

id Angkutan darat,Natal dan tahun baru,Pemeriksaan kelayakan bus,Terminal Jombor Sleman,Dishub sleman

Dishub Sleman lakukan "ramp check" bus di Terminal Jombor

Tim gabungan Dishub Sleman, Polres Sleman dan BNNK Sleman melakukan pemeriksaan kelayakan angkutan libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Terminal Jombor Sleman. Foto Antara/HO-Humas Pemkab Sleman

Sleman (ANTARA) - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Polres Sleman, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman melakukan "ramp check" atau pengecekan kelaikan sejumlah bus angkutan umum antarprovinsi di Terminal Jombor , Kamis untuk persiapan angkutan libur Natal dan tahun baru.

Pemeriksaan tidak hanya dilakukan untuk kelayakan kendaraan, tapi juga meliputi berbagai hal di antaranya surat kelengkapan kendaraan dan sopir.

"Selain itu juga dilakukan pemeriksaan kesiapan pengemudi agar terhindar dari pengaruh narkoba dengan tes urine," kata Kepala Dishub Kabupaten Sleman Mardiyana.

Menurut dia, operasi gabungan tersebut ditujukan sebagai persiapan agar lalu lintas di DIY khususnya wilayah Kabupaten Sleman tidak mengalami hambatan selama masa angkutan Natal dan tahun baru.

"Kegiatan ini kami lakukan bersama untuk mempersiapkan lalu lintas di DIY khususnya Sleman agar pemudik tidak mengalami  hambatan. Maka dari itu kami lakukan pemeriksaan kelaikan bus baik secara administrasi maupun teknis," katanya.

Ia mengatakan, pemeriksaan secara teknis dalam kegiatan tersebut meliputi alat-alat yang penting yaitu lampu, ban kendaraan, rem, serta kelengkapan peralatan bongkar pasang sebagai antisipasi.

Dari pemeriksaan sementara, seluruh kendaraan dinyatakan keadaan baik. Sementara untuk hasil tes urine bagi pengemudi bus, seluruh pengemudi dinyatakan negatif dari pengaruh narkoba atau obat-obatan terlarang.

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Sleman Gembong Widodo mengatakan dalam pemeriksaan surat kelengkapan, pihaknya menemukan satu kendaraan dengan kelengkapan STNK yang tidak sesuai.

Berdasarkan temuan tersebut, pihaknya melakukan tilang sesuai prosedur.
Pewarta :
Editor: Eka Arifa
COPYRIGHT © ANTARA 2024