Logo Header Antaranews Jogja

Penerima Program Sembako Yogyakarta diminta mengoptimalkan gizi keluarga

Rabu, 4 Maret 2020 15:16 WIB
Image Print
Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Agus Sudrajat (Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Yogyakarta berharap, keluarga penerima Program Sembako di kota tersebut dapat mengoptimalkan pemanfaatan bantuan yang akan mengalami kenaikan per Maret untuk pemenuhan gizi keluarga sehingga tercipta masyarakat yang sehat dan sejahtera.

“Akan ada tambahan bantuan sebesar Rp50.000 per keluarga penerima mulai Maret menjadi Rp200.000 per bulan. Untuk penyaluran bulan ini diharapkan sudah bisa dilakukan sebelum 10 Maret,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Agus Sudrajat di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, Dinas Sosial Kota Yogyakarta sudah menyampaikan informasi mengenai tambahan bantuan yang akan diterima oleh setiap keluarga penerima Program Sembako yang akan dilakukan selama enam bulan hingga Agustus.

Berdasarkan data, jumlah penerima Program Sembako di Kota Yogyakarta pada tahun anggaran 2020 tercatat sebanyak 13.133 keluarga penerima manfaat. ”Sampai saat ini tidak ada perubahan jumlah penerima,” katanya.

Selain memberikan informasi kepada penerima bantuan mengenai kenaikan nilai bantuan, Dinas Sosial Kota Yogyakarta juga memberikan informasi kepada e-Warong atau lokasi yang dijadikan sebagai tempat pembelian dan penjualan bahan kebutuhan pokok kepada penerima Program Sembako.

“Kami harapkan, variasi kebutuhan pokok yang dijual di e-Warong juga semakin banyak karena aturannya sudah memungkinkan. Ada ragam kebutuhan karbohidrat dan protein nabati maupun hewani, vitamin dan mineral,” katanya.

Bahan kebutuhan pokok yang disediakan, lanjut dia, perlu bervariasi tidak hanya beras dan telur tetapi juga daging ayam, daging sapi, tahu, tempe, dan lainnya.

“Dengan pemenuhan gizi yang baik, maka Program Sembako ini pun bisa membantu menurunkan angka stunting. Oleh karenanya, penerima bantuan diimbau untuk bisa memanfaatkannya seoptimal mungkin,” katanya.

Agus mengingatkan, bantuan Program Sembako tersebut tidak bisa dicairkan dalam bentuk tunai sehingga hanya bisa dimanfaatkan untuk membeli bahan kebutuhan pokok di e-Warong.

Tambahan nilai bantuan tersebut merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat yang ditujukan untuk membantu warga miskin memenuhi kebutuhan dasar agar tidak terlalu terdampak apabila terjadi perlambatan ekonomi akibat COVID-19.

Pemerintah berharap, tambahan bantuan tersebut dapat menggerakkan ekonomi lokal dengan pembelian bahan kebutuhan pokok produk lokal.



Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026