KKP mengirim surat edaran kepada pemda terkait nelayan

id kkp,nelayan,menteri edhy,serapan tangkapan nelayan

KKP mengirim surat edaran kepada pemda terkait nelayan

Ilustrasi - Nelayan Indonesia. ANTARA/HO-Dokumentasi KKP

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengirimkan surat edaran kepada berbagai pemerintah daerah agar dapat bersinergi dengan kalangan nelayan dalam rangka mengatasi permasalahan termasuk soal harga dan serapan ikan nelayan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, dalam siaran pers di Jakarta, Jumat, menyatakan bahwa KKP telah menyiapkan sejumlah kebijakan antisipatif terkait harga ikan seperti mengirimkan surat edaran kepada pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Dalam surat tersebut, Edhy mengajak pula Pemda untuk melibatkan nelayan dan pembudidaya pada setiap bantuan sosial maupun bantuan lainnya.

Selain itu, ujar dia, KKP juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial agar memasukkan ikan dalam paket Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bahkan, usulan ini mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo yang mengajak masyarakat untuk mengonsumsi ikan guna meningkatkan imunitas.

Upaya lain ialah bekerja sama dengan BUMN di sektor perikanan untuk menyerap tangkapan nelayan serta produksi pembudidaya.

Sebelumnya, KKP menggandeng BUMN PT Perikanan Nusantara (Perinus) dan Perum Perikanan Indonesia (Perindo) dengan mengucurkan pinjaman masing-masing Rp30 miliar terkait penyerapan hasil perikanan di tengah pandemi COVID-19.

"Ini salah satu upaya yang kita lakukan untuk menyerap hasil perikanan. Harapannya bisa berdampak luas membantu nelayan dan pembudidaya. Tidak ada lagi ke depan ikan dikubur, tidak ada lagi ikan dibuang ke laut," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam acara penandatangan perjanjian fasilitas pinjaman antara KKP melalui Badan Layanan Usaha Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLULPMUKP) dengan Perum Perindo dan Perinus berlangsung di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Rabu (29/4).

Ia memaparkan, dana total Rp60 miliar tersebut diperkirakan mampu menyerap 3.000 ton produk perikanan yang berasal dari mitra BUMN, nasabah Bank Mikro Nelayan BLU LPMUKP, serta nelayan dan pembudidaya ikan lainnya.

Pinjaman BLULPMUKP itu, ujar dia, merupakan fasilitas pinjaman awal agar kedua BUMN itu dapat segera menyerap hasil nelayan dan pembudidaya ikan.

Penyerapan hasil perikanan oleh Perinus dan Perindo diyakini Menteri Kelautan dan Perikanan, sekaligus sebagai langkah antisipasi praktik spekulan. "Ini menjadi intervensi untuk menghindari spekulan di lapangan," ucapnya.

Menteri Edhy optimistis bahwa sektor kelautan dan perikanan memiliki peranan penting selama periode pandemi maupun pasca-COVID-19.

Untuk itu, KKP mendorong BUMN Perikanan memainkan peranan yang lebih besar lagi, terutama untuk menjamin berlangsungnya kegiatan usaha pemasaran produk perikanan.