Logo Header Antaranews Jogja

RI inisiasi deklarasi CSA perkuat tata kelola tuna di Samudra Hindia

Sabtu, 31 Januari 2026 19:45 WIB
Image Print
Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf berbicara pada The 30th Session of the Coastal States Alliance (CSA-30) di Bali, Sabtu (31/1/2026). (ANTARA/HO-KKP)

Jakarta (ANTARA) - Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginisiasi deklarasi pernyataan bersama pada The 30th Session of the Coastal States Alliance (CSA-30) yang berlangsung di Bali pada 30-31 Januari 2026.

Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf menilai inisiatif ini menjadi langkah penting untuk memperkuat posisi negara-negara pantai di Samudra Hindia dalam pengelolaan sumber daya ikan bermigrasi lintas wilayah dan lintas negara, khususnya tuna.

Dalam siaran pers KKP di Jakarta, Sabtu, Didit menjelaskan CSA merupakan wadah bagi negara-negara pantai Samudra Hindia yang berfokus pada pengelolaan perikanan yang adil, berkelanjutan dan berbasis aturan dalam kerangka Indian Ocean Tuna Commission (IOTC).

“Pertemuan ini sangat tepat waktu, seiring dengan mendekatnya tahapan penting di IOTC, yakni Technical Committee on Allocation Criteria (TCAC) serta Sidang Komisi Ke-30 yang akan berlangsung di Australia pada awal Februari,” ujarnya.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif menambahkan bahwa keberadaan CSA menjadi instrumen penting dalam memperjuangkan pengelolaan perikanan tuna yang berkeadilan, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi nelayan negara pantai.

“Inisiatif ini sejalan dengan upaya melindungi kepentingan nelayan,” kata Lotharia.

Menurut dia, melalui forum CSA, negara-negara pantai menyatukan langkah untuk mengamankan kepentingan nasional serta meningkatkan posisi tawar dalam negosiasi dengan negara penangkap ikan di perairan jauh (Distant Water Fishing Nations/DWFN).

Ia menambahkan deklarasi ini menjadi fondasi penguatan solidaritas dan koordinasi negara-negara pantai menjelang pembahasan strategis di forum IOTC, guna memastikan suara yang lebih kuat dan seimbang dalam proses pengambilan keputusan.

Saat ini, CSA beranggotakan 12 negara, yaitu Bangladesh, India, Indonesia, Iran, Malaysia, Maladewa, Madagaskar, Mozambik, Pakistan, Somalia, Afrika Selatan dan Sri Lanka.

Pertemuan ke-30 di Bali dihadiri oleh perwakilan dari 10 negara anggota, termasuk Indonesia, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Hasil pertemuan yang berlangsung pada 30–31 Januari 2026 tersebut juga menjadi pijakan awal bagi penguatan kelembagaan CSA, termasuk pengaturan tata kelola dan mekanisme operasional.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: RI inisiasi deklarasi CSA perkuat tata kelola tuna di Samudra Hindia



Pewarta :
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026