Semarang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap upaya penyelundupan 4,4 juta batang rokok ilegal yang akan dikirim ke Sumantera dalam tiga hari terakhir.
"Ada dua penindakan yang dilakukan pada Sabtu (27/6) dan dini hari tadi," kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah-DIY, Moch.Arif Setijo Nugroho, di Semarang, Senin.
Penindakan pertama, katanya, dilakukan terhadap sebuah truk di Jalan Raya Kaligawe, Kota Semarang, Sabtu (27/6).
Menurut dia, petugas mengamankan sebuah truk yang mengangkut 1,16 juta batang rokok ilegal berbagai merek.
"Saat diamankan, pengemudi truk menunjukkan surat jalan yang menerangkan kalau muatannya paket buku sekolah, namun ketika dicek ternyata berisi rokok," katanya.
Dari keterangan sopir berinisial AM tersebut, jutaan batang rokok tanpa pita cukai tersebut diambil dari Jepara untuk selanjutnya dikirim ke Pekanbaru.
Penindakan kemudian berlanjut pada Senin dini hari di ruas Tol Bawen-Salatiga.
Petugas mengamankan sebuah truk gang mengangkut 3,3 juta batang rokok tanpa cukai serta dilekati pita cukai palsu.
Truk yang mengangkut muatan dari Jawa Timur ini rencananya akan menuju Palembang.
Dari dua penindakan tersebut, lanjutnya, potensi kerugian keuangan negara yang berhasil diselematkan sekitar Rp2,6 miliar.
Berita Lainnya
Pemain Newcastle, Sandro Tonali, berjudi ilegal
Jumat, 29 Maret 2024 0:10 Wib
Tembus Rp139,6 triiun, kerugian akibat investasi bodong
Selasa, 26 Maret 2024 10:36 Wib
Ingin tak terjerat pinjol ilegal, ini triknya
Minggu, 10 Maret 2024 7:45 Wib
Turki kutuk Israel bangun permukiman baru di Tepi Barat
Kamis, 7 Maret 2024 10:10 Wib
"Illegal fishing" kapal berbendera Malaysia digagalkan
Kamis, 7 Maret 2024 4:04 Wib
233 pinjol ilegal di Indonesia diblokir OJK
Selasa, 5 Maret 2024 7:36 Wib
Palestina minta Israel akhiri pendudukan ilegal
Selasa, 20 Februari 2024 9:37 Wib
1.855 situs perdagangan berjangka komoditi ilegal diblokir
Senin, 19 Februari 2024 16:53 Wib