Lapor diri untuk siswa baru SMP Negeri Yogyakarta cukup secara daring

id PPDB,lapor diri,siswa baru,online

Lapor diri untuk siswa baru SMP Negeri Yogyakarta cukup secara daring

Ilustrasi - Para calon siswa menjalani PPDB jenjang SMP negeri di Kota Yogyakarta pada tahun lalu. (ANTARA/Eka A.R.)

Yogyakarta (ANTARA) - Proses lapor diri atau registrasi ulang bagi siswa baru jenjang SMP negeri di Kota Yogyakarta pada tahun ini tidak perlu dilakukan secara langsung dengan datang ke sekolah, tetapi cukup secara daring melalui laman yogya.siap-ppdb-com.

“Tidak perlu datang ke sekolah karena sekarang masih dalam masa pandemi dan untuk mengurangi kontak langsung, maka lapor diri dilakukan secara 'online' (daring),” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Budi Ashrori di Yogyakarta, Kamis.

Dia menjelaskan siswa yang dinyatakan lolos seleksi penerimaan peserta didik baru cukup mengakses laman pendaftaran dan kemudian mencetak dokumennya. Data siswa tersebut sudah terintegrasi langsung dengan sekolah sehingga sudah akan terlaporkan secara otomatis.

Namun demikian, bagi siswa yang masih mengalami kesulitan dalam mengakses lapor diri secara daring bisa berkonsultasi ke sekolah tempat siswa tersebut diterima atau ke Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta.

Proses lapor diri dilakukan selama dua hari, Kamis (2/7) hingga Jumat (3/7), pukul 14.00 WIB.

“Tidak ada yang namanya bangku cadangan sehingga jika ada siswa yang tidak lapor diri maka kursinya akan tetap kosong,” katanya.

Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta sudah menyelesaikan seluruh proses penerimaan peserta didik baru jenjang SMP negeri pada Rabu (1/7), pukul 24.00 WIB.

Penerimaan peserta didik baru jenjang SMP negeri Kota Yogyakarta terbagi dalam beberapa jalur, sedangkan puncak PPBD dilakukan pada 29 Juni-1 Juli dengan total kuota 60 persen yang seluruhnya menggunakan seleksi berbasis nilai rapor SD dan indeks sekolah.

“Tentu saja, ada siswa lulusan SD di Kota Yogyakarta yang tidak diterima di SMP negeri karena daya tampungnya lebih sedikit,” katanya.

Ia menyebut lulusan SD tercatat 7.325 siswa, sedangkan daya tampung SMP negeri 3.464 siswa.

Namun demikian, lanjut Budi, siswa masih bisa mendaftar di SMP swasta. Total kapasitas seluruh SMP di Kota Yogyakarta sekitar 9.000 siswa.

“Untuk PPDB tahun ini, seluruh kursi terpenuhi. Ada pendaftarnya. Tinggal menunggu proses lapor diri,” katanya.

Pihaknya akan tetap melakukan evaluasi terhadap proses PPDB tahun ini sehingga pelaksanaan PPDB tahun berikutnya menjadi lebih baik dan memberikan akses yang lebih baik kepada siswa Kota Yogyakarta untuk menikmati pendidikan.

“Misalnya tahun lalu ada masalah ‘blank spot’ untuk zonasi wilayah karena persebaran SMP negeri yang tidak merata sehingga warga di Yogyakarta bagian selatan kesulitan memperoleh sekolah,” katanya.

Pada tahun ini, lanjut Budi, permasalahan tersebut coba diantisipasi dengan menambah kuota jalur zonasi mutu menjadi 35 persen sehingga siswa bisa bersaing dari aspek nilai.