Sleman serahkan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan

id Santunan kematian BPJS,Bupati Sleman,Santunan perangkat desa,Kabupaten Sleman,Pemkab Sleman,BPJS ketenagakerjaan,BPJS Yo

Sleman serahkan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Sleman Sri Purnomo menyerahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris perangkat desa. ANTARA/ HO-Humas Pemkab Sleman

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menyerahkan santunan jaminan kematian BPJS ketenagakerjaan kepada 11 ahli waris perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, Rabu.

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sleman Sri Purnomo didampingi oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Asri Basri dan Kepala Kantor BPJS Sleman Sofia Nur Hidayati.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan bahwa jaminan sosial merupakan bentuk perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh negara guna menjamin warga negaranya untuk memenuhi kebutuhan dasar yang layak sebagaimana dalam deklarasi PBB tentang HAM tahun 1948 dan konvensi ILO No.102 tahun 1952.

"Jaminan sosial adalah hak setiap warga negara yang diatur oleh Undang-Undang di negara kita yaitu sesuai dengan amanat UU No. 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggarAan jaminan sosial, pasal 14 yaitu setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta program jaminan sosial," katanya.

Ia mengatakan, terkait jaminan sosial, Pemerintah Kabupaten Sleman telah mengeluarkan Peraturan Bupati nomor 30.1 tahun 2018 tentang penghasilan kepala desa, perangkat desa dan staf perangkat desa.

"Perbup ini juga mengatur tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi perangkat desa se Kabupaten Sleman dengan kepesertaan empat program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun," katanya.

Sri Purnomo mengatakan, dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan ini maka perangkat desa yang yang menjalankan tugasnya dapat melaksanakan kegiatannya dengan sungguh-sungguh.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Asri Basri mengatakan bahwa saat ini, seluruh perangkat desa dan tenaga kerja non-ASN Pemerintah Kabupaten Sleman telah terdaftar BPJS ketenagakerjaan.

"Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sleman yang selalu mendukung segala bentuk perlindungan dan program yang dilaksanakan sudah dirasakan manfaatnya untuk peserta dari perangkat desa," katanya.

 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024