Kapolda Sulsel: Bom Gereja Katedral Makassar masuk kategori "high explosive"

id gereja katedral makassar, bom makassar,bom bunuh diri,kapolda sulsel

Kapolda Sulsel: Bom Gereja Katedral Makassar masuk kategori "high explosive"

Tangkapan layar saat terjadi ledakan bom bunuh diri di pintu gerbang Gereja Katedral, Jalan Kajaolalido Makassar, melalui kamera CCTV ETLE Polrestabes Makassar, Ahad (28/3/2021). ANTARA/Muh Hasanuddin

Makassar (ANTARA) - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam menyatakan, ledakan bom yang terjadi di pintu gerbang Gereja Katedral Makassar pada Minggu pagi, mempunyai daya ledak tinggi atau high explosive.

"Berdasarkan analisa tim, itu masuk dalam kategori high explosive. Yang merakit ini sangat paham dalam hal kerja-kerja peledakan," ujar Irjen Pol Merdisyam di Makassar, Minggu.

Ia mengatakan, tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Cabang Makassar, Tim Inafis, Densus 88 Antiteror dan Gegana Brimob Polda Sulsel juga masih terus melakukan penyelidikan untuk mengusut tuntas aksi bom bunuh diri itu.

Dia menyatakan, tim dari Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga masih mendalami jaringan kelompok teroris mana yang terlibat dalam bom bunuh diri tersebut.

"Teman-teman di lapangan juga masih selidiki jaringan apa yang terlibat dalam bom bunuh diri itu," katanya.

Sebelumnya, insiden ledakan yang diduga bom terjadi di pintu gerbang Gereja Katedral Makassar, Jalan Kajaolalido, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Ahad, sekitar Pukul 10.30 WITA.

Lokasi ledakan yang berada di sekitar Polsek Ujung Pandang dan Polrestabes Makassar serta Kantor Balaikota Makassar itu langsung membuat heboh dan aparat kepolisian langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk mengamankan lokasi.

Dalam peristiwa itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam mengatakan jika korban sementara yang terhitung ada sembilan orang, lima diantaranya adalah sekuriti gereja dan empat lainnya adalah jemaat. Namun kemudian ada penambahan korban luka-luka sehingga menjadi 14 korban.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024