Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap warga negara dan menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus, yang terjadi pada Kamis (12/3) malam di Jakarta.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Angga Raka Prabowo menyatakan tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Saudara Andrie Yunus. Kami mengecam keras setiap tindakan kekerasan terhadap siapa pun,” ujar Angga.
Baca juga: Pemerintah kecam kekerasan terhadap Andrie Yunus
Baca juga: Gerakan Nurani Bangsa desak kasus penyiraman air keras diusut tuntas
Pemerintah, lanjut dia, berharap korban dapat segera memperoleh penanganan medis yang optimal serta pulih dari dampak peristiwa tersebut.
Pemerintah menegaskan setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara damai dalam kehidupan demokrasi, dan perbedaan pandangan tidak boleh dijawab dengan kekerasan.
Ia menambahkan lemerintah juga menekankan pentingnya pengusutan peristiwa itu secara menyeluruh dan aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas, sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban.
“Setiap tindakan kekerasan harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah berharap proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban,” tutup Angga.
Baca juga: PBB desak pengusutan serangan air keras terhadap aktivis KontraS
