BRIN menggandeng Kemenbud melakukan riset peradaban dan digitalisasi bahasa

id brin,kemenbud,digitalisasi bahasa,riset arkeologi,penguatan riset budaya,arif satria,fadli zon

BRIN menggandeng Kemenbud melakukan riset peradaban dan digitalisasi bahasa

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria (kiri) dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon (kanan) meninjau koleksi nasional di Jakarta, Selasa (10/3/2026). ANTARA/HO-BRIN

Jakarta (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menjalin kolaborasi strategis dalam riset kebudayaan, mulai dari pengungkapan jejak peradaban Nusantara hingga pengembangan digitalisasi bahasa daerah.

Kepala BRIN Arif Satria dalam keterangan di Jakarta, Rabu mengatakan melalui kolaborasi riset yang tengah dilakukan, BRIN mengkaji potensi jejak peradaban Nusantara yang diperkirakan telah ada sejak 1,8 juta tahun lalu. Apabila hal tersebut terbukti secara ilmiah, Indonesia dinilai akan memiliki makna strategis dalam konteks geografis maupun peradaban.

Ia memaparkan posisi Indonesia berada di antara kawasan Pasifik dan Samudra Hindia sekaligus menjadi titik pertemuan berbagai peradaban besar dunia. Dengan kekayaan sekitar 708 bahasa dengan 10 persen di antaranya berada di Indonesia dan 1.340 kelompok etnis, potensi usia peradaban Nusantara yang mencapai 1,8 juta tahun dinilai menjadi kekayaan luar biasa yang memperkuat posisi Indonesia sebagai simpul penting dalam dinamika peradaban dunia.

"Ini adalah tugas BRIN yang memiliki Organisasi Riset Arbastra (Arkeologi, Bahasa dan Sastra). Tugas kita untuk bisa membuktikan tentang dugaan-dugaan tersebut. Jadi para peneliti arkeologi di BRIN sekarang sudah bekerja keras untuk menemukan karya-karya terbaik dari masyarakat kita sejak dulu," katanya.

Arif menekankan di era kecerdasan buatan (AI), tantangan ke depan juga terkait dengan digitalisasi bahasa. Ia menjelaskan, tingkat akurasi AI masih sangat dipengaruhi oleh bahasa yang digunakan.

Saat menggunakan Bahasa Inggris, jelas dia, akurasinya bisa mencapai sekitar 80 persen. Namun ketika menggunakan Bahasa Indonesia, angkanya turun menjadi sekitar 60 persen, dan ketika menggunakan bahasa daerah hanya sekitar 42 persen.

Menurut Arif, kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan digitalisasi Bahasa Indonesia dan bahasa daerah agar lebih banyak dikenali dalam sistem AI. Hal ini sekaligus menjadi tantangan bagi BRIN untuk mendorong integrasi berbagai bahasa daerah ke dalam ekosistem digital global.

"Semoga kerjasama dengan Kementerian Kebudayaan semakin membangun kepercayaan diri kita dengan kekayaan social diversity kita akan menjadi model kita untuk bisa mewarnai dunia dan menginspirasi dunia," ujar Arif Satria.

Sementara itu, Menbud Fadli Zon menegaskan bahwa Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan mandat negara untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia, sekaligus menjamin masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai budayanya.

Menurut dia, negara yang dimaksud tentu bukan hanya Kemenbud, tapi seluruh unsur di Indonesia mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kota, sampai tingkat yang paling bawah, termasuk swasta mempunyai kewajiban memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia.

Oleh karena itu, melalui kerjasama yang dijalin Kemenbud dengan BRIN, juga dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Ekonomi Kreatif/ Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Kehutanan, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, penting untuk mengombinasikan berbagai sumber daya dan data yang dimiliki agar pengelolaan kekayaan budaya dapat dilakukan secara lebih optimal di era digital.

"Aset-aset budaya ini kemudian nanti diturunkan di Kekayaan Intelektual/Intellectual Property (IP) juga belum banyak, dan belum kita maksimalkan sama sekali. Dengan BRIN saya kira banyak sekali penelitian baru-baru ini baru diumumkan," tutur Fadli Zon.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BRIN gandeng Kemenbud lakukan riset peradaban dan digitalisasi bahasa

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.