Sleman mengadakan pemilihan lurah secara e-Voting di 33 kelurahan

id Pemilihan lurah Sleman ,Pemilihan lurah e-voting ,Kabupaten Sleman ,Sleman ,Pilkades e-voting ,Pilkades serentak e-votin

Sleman mengadakan pemilihan lurah secara e-Voting di 33 kelurahan

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat memberikan pengarahan terkait pelaksanaan Pemilihan Lurah 2021. Foto Antara/HO-Humas Pemkab Sleman

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menggelar pemilihan lurah serentak gelombang pertama secara elektronik (e-Voting) di 33 kelurahan di daerah ini pada Minggu (31/10).

"Dengan pemilihan secara e-Voting, maka pemilih tidak lagi mencoblos pada kertas suara, tetapi cukup menekan layar komputer yang telah disediakan di tempat pemungutan suara," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya di Sleman, Sabtu.

Menurut dia, e-Voting atau elektronik Voting adalah pelaksanaan pemungutan suara dengan menggunakan teknologi informasi. Kemajuan di bidang teknologi merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari di era digital saat ini.

"Kehadirin e-Voting menjadi pilihan Kabupaten Sleman sebagai respons terhadap kemajuan teknologi untuk memudahkan pelayanan birokrasi bagi masyarakat," katanya.

Ia mengatakan hal ini sejalan dengan Visi Kabupaten Sleman "Terwujudnya Sleman Sebagai Rumah Bersama yang Cerdas, Sejahtera, Berdaya Saing, Menghargai Perbedaan, dan Memiliki Jiwa Gotong Royong".

"Demi kebaikan bersama, pelaksanaan pemilihan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19, seperti disinfeksi area tempat pemungutan suara (TPS) sebelum proses pemilihan dan petugas wajib menggunakan alat perlindungan diri (APD)," katanya.

Sebelumnya Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengingatkan agar penyelenggaraan pemilihan lurah di Kabupaten Sleman pada 31 Oktober 2021 bebas dari penularan COVID-19 dan tidak ada politik uang.

"Pelaksanaan pilihan lurah sebelumnya tertunda akibat sejumlah pembatasan aktivitas di masa pandemi COVID-19," katanya.

Namun, seiring dengan penurunan level PPKM di Sleman pada level 2 membuat hajatan demokrasi tersebut dapat kembali dilaksanakan.

"Kita bersyukur sudah dibolehkan, karena pemilihan lurah itu sudah ditunda lama sekali. Yang merasakan dampaknya terutama para calon lurah," katanya.

Ia mengatakan meskipun sudah diperbolehkan, pelaksanaan pemilihan lurah diselenggarakan dengan hati-hati karena setiap kegiatan yang melibatkan masyarakat dalam jumlah banyak bisa berpotensi menyebabkan penularan virus COVID-19.

"Yang harus diperhatikan bagaimana jangan sampai ada penularan. Karena mau tidak mau pasti ada keramaian. Itu yang harus diperhatikan penyelenggara, petugas maupun satgas di wilayah masing-masing," katanya.

Kustini berharap pesta demokrasi tingkat kelurahan tersebut dapat berjalan sehat. Penyelenggara harus membuat rencana dan skenario mitigasi yang aman dan tidak menimbulkan kerumunan.

"Yang pasti semua sudah disiapkan protokol kesehatannya. Tinggal kita semua saling jaga agar semua masyarakat yang terlibat tetap sehat," katanya.
 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024