Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal E Halim meminta tim Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan untuk bisa menindak tegas penipuan yang berkedok 'robot trading'.
"Fenomena robot trading ini ibarat bom waktu yang ledakannya lebih dahsyat dari penipuan asuransi, travel umrah, koperasi simpan pinjam, atau penipuan investasi lainnya," kata Rizal dalam keterangannya kepada ANTARA, Selasa.
Rizal mengatakan yang paling berisiko adalah penempatan server di luar wilayah Indonesia. Jika dibiarkan terus mengiklankan di media-media sosial, ini akan massif korbannya di satu titik waktu.
Rizal menyatakan bahwa sebenarnya SWI bisa bekerja sama dengan penyedia platform, manajemen media sosial untuk tidak menayangkan iklan-iklan robot trading di samping melakukan penyisiran dan penindakan terhadap pelaku robot trading.
Rizal menjelaskan robot trading ini luar biasa massifnya dan biasanya hanya menggunakan izin perdagangan berjangka (komoditas). Hal ini karena sampai saat ini belum diatur dan mirip judi online yang jika diblokir maka dengan mudah dikloning (digandakan) untuk tetap bisa menarik dana konsumen (masyarakat).
"Dengan menindak tegas pelakunya akan lebih efektif sambil melakukan penataan sub sektor industri ini," kata Rizal.
Berita Lainnya
Haedar Nashir ingatkan pendidikan nasional jangan menjadi "pabrik robot"
Jumat, 3 Mei 2024 0:05 Wib
Buron, pendiri robot trading Viral Blast, diborgol polisi
Sabtu, 27 Januari 2024 6:37 Wib
Layanan administrasi IKN gunakan teknologi robot
Sabtu, 30 Desember 2023 3:31 Wib
Wajib ditonton, "The Creator" film perang mengerikan manusia vs robot
Jumat, 29 September 2023 7:01 Wib
Dua "crazy rich" tersangka robot trading
Kamis, 17 Agustus 2023 4:43 Wib
Arifin Putra dijuluki "manusia robot"
Senin, 17 April 2023 5:25 Wib
Robot tempur Rusia hadapi tank Abrams dan Leopard
Sabtu, 28 Januari 2023 6:15 Wib
Pelajar Indonesia pamerkan robot "IoT" pada murid di Malaysia
Senin, 5 Desember 2022 6:08 Wib