Gunung Kidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membatasi jumlah wisatawan yang berkunjung di objek wisata maksimal 75 persen dari total kapasitas karena wilayah ini berstatus Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2.
Kepala Dinas Pariwisata Gunung Kidul Mohammad Arif Aldian di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan pemerintah pusat sudah melonggarkan aktivitas sesuai dengan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2, namun penerapan protokol kesehatan di area wisata tetap harus dilaksanakan secara ketat.
Hal tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, sehingga tidak ada penularan di lingkup wisata.
"Sesuai dengan status PPKM Level 2, maka kapasitas kunjungan maksimal sebanyak 75 persen dari jumlah kunjungan di waktu normal,” kata Aldian.
Lebih lanjut, ia mengatakan Dispar juga persiapan menyambut libur Lebaran. Selain upaya memperlancar akses kunjungan, juga dilakukan pemetaan potensi kerawanan, khususnya di destinasi wisata pantai. Hasil koordinasi dengan SAR Satlinmas, untuk tahun ini tidak ada ancaman ubur-ubur atau masyarakat pesisir mengenalnya dengan nama impes.
"Hasil pemantauan di laut binatang ini belum terlihat sehingga saat libur Lebaran, kami pastikan aman dari serangan ubur-ubur tidak ada,” kata Aldian.
Namun demikian, ia tetap mengimbau kepada pengunjung tetap berhati-hati adanya ubur-ubur dan gelombang tinggi. Pada saat liburan ada potensi kenaikan gelombang air setinggi sepuluh feet.
"Informasinya akan ada kenaikan gelombang. Mudah-mudahan semua aman sektor wisata tetap berjalan dengan lancar,” katanya.
Sebelumnya, Aldian mengatakan selama libur lebaran menargetkan kunjungan sebanyak 154.403 wisatawan. Berdasarkan target kunjungan ini, maka diharapkan mampu menambah pendapatan dari retribusi wisata sebanyak Rp1,2 miliar.
"Ini proyeksi ya. Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar dan target yang dicanangkan bisa tercapai, atau syukur bisa melebihi,” katanya.