BEM UI kritisi persoalan polusi udara di Jakarta

id Polusi Udara DKI Jakarta,BEM UI,Situs AQI,Udara jakarta,AQI,WHO,PLTSa,HUT DKI,HUT Jakarta

BEM UI kritisi persoalan polusi udara di Jakarta

Kendaraan melintas dengan latar belakang gedung bertingkat yang terlihat berkabut di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Menurut data dari laman lembaga kualitas udara IQAir, pada Rabu 22 Juni 2022 hingga pada pukul 11.00 WIB indeks pencemaran udara di Ibu Kota berada di angka 160 dan masuk dalam kategori tidak sehat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

Jakarta (ANTARA) - Departemen Lingkungan Hidup Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (DLH BEM UI) mengkritisi persoalan polusi udara di Ibu Kota di HUT ke-495 DKI Jakarta.

Salah satu Tim Kajian dan Advokasi Lingkungan DLH BEM UI Panji Raharjo melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu,
mengatakan ada tiga penyebab utama permasalahan udara di Ibu Kota, yakni kemacetan lalu lintas, penggunaan energi tidak terbarukan yang dominan dan persampahan yang tak kunjung usai sehingga kian menimbulkan persoalan bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

Guna mengatasi itu, DLH BEM UI merekomendasikan kebijakan strategis dari Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi tiga akar penyebab tersebut.

Pertama, permasalahan kemacetan Ibu Kota yang dapat ditangani dengan mempertegas peraturan mengenai pembatasan penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil, meningkatkan kualitas layanan umum untuk menerapkan sistem "pull and push" dan mendorong elektrifikasi kendaraan bermotor sebagai mode transportasi yang lebih ramah lingkungan.

Kedua, penggunaan energi tidak terbarukan yang dominan dapat ditangani dengan mengakselerasi penyusunan peraturan pelaksanaan yang mendukung pengembangan energi baru terbarukan (EBT) melalui Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi DKI Jakarta.

Ketiga, permasalahan sampah yang tak kunjung usai yang dapat ditangani dengan menerapkan konsep "circular economy" untuk mengurangi timbulan sampah dan meningkatkan tingkat daur ulang serta meningkatkan kapasitas penyediaan Unit Pengelolaan Sampah (UPS) yang lebih merata.

Kemudian mengkaji potensi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) serta meningkatkan edukasi terhadap masyarakat sekitar mengenai pemilahan sampah dan "food waste".

Koordinator Bidang Sosial Lingkungan BEM UI Amira Widya Damayanti  menilai UI sebagai kampus yang berada di sekitar Ibu Kota memiliki kewajiban untuk turut berperan menanggulangi permasalahan yang melanda DKI Jakarta.

Amira berharap Pemprov DKI mempertimbangkan rekomendasi DLH BEM UI menjadi bagian dari rumusan kebijakan pada masa mendatang.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BEM UI kritisi persoalan polusi udara di DKI Jakarta