Hindari PMK, Pemda DIY minta masyarakat beli sapi dilengkapi SKKH

id mulut dan kuku,PMK,dinas pertanian DIY

Hindari PMK, Pemda DIY minta masyarakat beli sapi dilengkapi SKKH

Veteriner Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman menyuntik hewan ternak saat Vaksinasi PMK Hewan Ternak di Srunen, Glagaharjo, Kapanewon Cangkringan, Sabtu (25/6/2022). (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/rwa.)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta masyarakat membeli sapi yang telah dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) untuk menghindari potensi penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Manakala sapinya tidak ada SKKH bisa dilihat apakah sapinya lemas atau sehat, nafsu makannya bagaimana, terus di mulut ada luka, mengeluarkan air liur berlebih atau tidak," kata Kepala DPKP DIY Sugeng Purwanto di Yogyakarta, Kamis.

Jika sapi memiliki gejala klinis yang mengarah pada PMK, ia berharap, masyarakat tidak melanjutkan membeli.

Baca juga: Wabup Bantul apresiasi pemerintah tanggap antisipasi penyebaran PMK hewan ternak

"Jangan diteruskan, jangan dibeli atau jika sudah terlanjur dibeli kami mengimbau jangan dipotong," kata dia.

Untuk memastikan sapi saat kurban dalam kondisi sehat, DPKP DIY bakal menyebar tim pendamping di masjid maupun mushalla, meski tidak semua.

"Kami sudah lakukan sosialisasi di masjid dan mushalla untuk mengetahui ciri-ciri dan cara penyembelihan sapi," kata dia.

Menurut Sugeng, setiap sapi dari luar daerah dan beredar di DIY telah melalui pengawasan petugas di tujuh pos lalu lintas ternak (PLLT) .

Namun demikian, kata dia, tidak menutup kemungkinan penjual hewan dari luar daerah memanfaatkan jalur tikus atau jalur tidak resmi untuk menghindari petugas pengawas.

"Tidak menutup kemungkinan pedagang-pedagang kecil yang hanya menjual 10 ekor di pinggir jalan kan banyak banget. Itu yang kemudian lepas dari kontrol kami karena keterbatasan SDM kami," kata dia.

Berdasarkan data DPKP DIY per 28 Juni 2022, total tidak kurang 5.000 sapi dan domba positif terpapar PMK dengan persentase dominan di Sleman.

Sugeng berharap, setelah vaksinasi PMK di DIY dimulai sejak 25 Juni hingga 5 Juli 2022, penularan penyakit pada sapi tersebut dapat terkendali.

Setelah memasok 4.800 dosis vaksin PMK untuk DIY, kata dia, pemerintah pusat, menjanjikan mengalokasikan untuk DIY pada Agustus 2022.

Dia mengatakan dosis vaksin yang telah diterima masih jauh dari total populasi ternak berisiko PMK di DIY yang mencapai tidak kurang 315.000 ekor sapi dan 400 ribu ekor kambing/domba.

Baca juga: Pemkab Bantul mulai vaksinasi ternak sapi antisipasi penyebaran wabah PMK