
Elon Musk bakal dituntut Twitter

Jakarta (ANTARA) - Twitter Inc menggandeng firma hukum di Amerika Serikat, Wachtell, Lipton, Rosen and katz, untuk menuntut Elon Musk karena tidak jadi membeli perusahaan media sosial itu.
Menurut laporan Reuters, Senin, kabar ini tersiar dari seorang sumber yang mengetahui perkara ini. Twitter menuntut agar sang miliuner menyelesaikan akuisisi senilai 44 miliar dolar AS tersebut.
Menurut sang sumber, Twitter akan mengajukan berkas ke pengadilan di Delaware dalam pekan ini.
Wachtell, Lipton, Rosen and Katz memperkuat tim hukum Twitter, yang saat ini terdiri dari Simpson Thacher and Bartlett LLP dan Wilson Sonsini Goodrich and Rosati.
Elon Musk, bos mobil otonom Tesla, pekan lalu mengumumkan mundur dari pembelian Twitter karena platform media sosial tersebut gagal memberikan informasi soal jumlah akun palsu.
Pewarta : Natisha Andarningtyas
Editor:
Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
