Washington (ANTARA) - Twitter pada Selasa waktu setempat mengeluarkan mengeluarkan kebijakan anti ujaran kekerasan.
Dalam cuitannya, perusahaan media sosial itu mengatakan telah membuat sejumlah perubahan dalam kebijakan menyangkut konten kekerasan dan ucapan serupa.
“Hari ini, kami resmi mengeluarkan kebijakan ujaran kekerasan yang melarang ancaman kekerasan, niat melakukan keburukan, memuja kekerasan dan memicu kekerasan,” kata Twitter.
Twitter menandaskan platform ini adalah tempat orang-orang mengekspresikan diri mereka, mengikuti apa yang sedang terjadi dan membahas isu-isu global.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Twitter keluarkan kebijakan anti ujaran kekerasan
Berita Lainnya
Kasus Aiman naik ke penyidikan
Sabtu, 30 Desember 2023 4:53 Wib
Mau tahu hoaks dan ujaran kebencian jelang Pemilu 2024, ini kiatnya
Sabtu, 25 November 2023 6:47 Wib
17 saksi diperiksa polisi soal kasus Rocky Gerung
Selasa, 31 Oktober 2023 8:15 Wib
Bawaslu-Polda DIY mengawasi hoaks dan ujaran kebencian jelang Pemilu 2024
Jumat, 29 September 2023 11:25 Wib
UGM menjatuhkan sanksi pada Karna Wijaya terkait ujaran kebencian
Rabu, 3 Agustus 2022 17:08 Wib
Bupati Sleman: Ormas dan LSM berperan lawan ujaran kebencian
Rabu, 27 Juli 2022 21:36 Wib
Ujaran kebencian lahir dari rasa ketakutan, kata Din
Kamis, 26 Mei 2022 10:03 Wib
Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka
Selasa, 11 Januari 2022 4:33 Wib