Diperiksa hingga dini hari, Presiden ACT

id Aksi cepat tanggap, mabes polri, dittipideksus bareskrim polri, presiden act, ibnu khajar diperiksa

Diperiksa hingga dini hari, Presiden ACT

Presiden ACT Ibnu Khajar (kanan) bersama Ketua Dewan Pembina ACT N. Imam Akbari (kiri) memberikan keterangan pers terkait pencabutan izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di kantor ACT, Menara 165, Jakarta, Rabu (6/7/22). Tim Legal Yayasan ACT menilai keputusan pencabutan izin yang dilakukan oleh Kementerian Sosial tersebut terlalu reaktif karena seharusnya ada proses yang harus dilakukan secara bertahap. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

Jakarta (ANTARA) -
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar hingga pukul 00.39 WIB, Selasa dini hari.
 
Ibnu Khajar memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin (11/7) sekitar pukul 13.00 WIB.
 
Pemeriksaan ini terkait dugaan penyelewengan dana CSR dari Boeing kepada korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi 2018 lalu.
 
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi pukul 00.25 mengatakan pemeriksaan terhadap Ibnu Khajar masih berlangsung.
 
Selain Ibnu Khajar, penyidik juga memeriksa Pendiri ACT Ahyudin, tapi pemeriksaan terhadapnya telah selesai sekitar pukul 21.00 WIB.
 
Ahyudin saat ditemui usai pemeriksaan mengatakan telah memberikan keterangan secara komprehensif kepada penyidik terkait dana CSR Boeing.
 
Hingga kini program tersebut masih berjalan, progressnya diperkirakan sudah 75 persen.
 
 
 

 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden ACT Ibnu Khajar masih diperiksa hingga pukul 00.39 WIB
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024