Logo Header Antaranews Jogja

Seluruh daerah di Indonesia berstatus PPKM level 1

Selasa, 6 September 2022 08:01 WIB
Image Print
Pejalan kaki mengenakan masker di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Pemerintah kembali menerapkan status PPKM level 1 di wilayah Aglomerasi Jabodetabek setelah sehari sebelumnya berstatus PPKM level 2 diakibatkan kenaikan kasus COVID-19 varian omicron BA.4 dan BA.5. ANTARA FOTO/Budi Prasetiyo/wsj/foc

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bahwa seluruh daerah di Indonesia statusnya berada pada level 1 untuk perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.


“Hasil asesmen PPKM kali ini dan berdasarkan pertimbangan para ahli masih ditetapkan seluruh daerah di Indonesia berada di Level 1," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA lewat pesan elektronik di Jakarta Selasa.
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM walaupun kondisi COVID-19 selama sepekan terakhir mengalami tren penurunan.
Peraturan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2022 untuk Jawa Bali, dan Instruksi Mendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk Luar Jawa Bali. Kedua Inmendagri tersebut akan berlaku sampai dengan tanggal 3 Oktober 2022.
Ia menjelaskan pemberlakuan Inmendagri tersebut secara substansi tidak jauh berbeda dengan pemberlakuan Inmendagri sebelumnya, dimana berdasarkan masukan dari para ahli seluruh daerah di Indonesia berstatus PPKM Level 1 walaupun tingkat positif masih di atas standar WHO.
"Seluruh daerah di Indonesia berada di level 1. Namun kita tetap harus terus waspada karena hingga saat 'positivity rate' kita selama 30 hari ke belakang masih di atas standar normal yang ditetapkan WHO yaitu 5 persen,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendagri: Semua daerah di Indonesia statusnya PPKM level 1



Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026