Pemkab Bantul berharap pencabutan PPKM dongkrak kunjungan wisata

id Dinas Pariwisata ,Pencabutan PPKM ,Kunjungan wisatawan

Pemkab Bantul berharap pencabutan PPKM dongkrak kunjungan wisata

Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, DIY (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mampu meningkatkan minat kunjungan wisata ke daerah ini.

"Yang lebih berbahagia adalah mereka yang kepingin berwisata, artinya mereka yang semula masih ragu-ragu, tetapi kemudian karena PPKM sudah dicabut, mungkin sudah lebih berani untuk pergi berwisata," kata Kasi Promosi dan Informasi Dinas Pariwisata Bantul Markus Purnomo Aji di Bantul, Kamis.

Meski demikian, kata dia, pemerintah daerah tetap selalu mengingatkan kepada wisatawan tetap menerapkan protokol kesehatan, termasuk para pelaku wisata tetap melayani dengan protokol, seperti memakai masker dan menyediakan sarana cuci tangan.

Baca juga: Target pendapatan pariwisata Bantul 2022 tercapai 82 persen

"Misalnya warung makan yang melayani tetap dengan masker itu jauh lebih aman, dan kami tetap menyarankan meskipun PPKM sudah dicabut, Pranatan Anyar Plesiran Jogja (aturan baru berwisata) ini jangan sampai hilang," katanya.

Dia mengatakan pembatasan aktivitas masyarakat yang sudah tidak berlaku pada 2023 ini tentu membawa dampak bagi sektor pariwisata, karena kebijakan PPKM, terutama pada saat level 3 dan 4, berdampak pada orang berwisata, seperti tidak jadi berkunjung karena objek ditutup.

"PPKM terutama yang level 3 ke atas itu terasa dampaknya, karena kemudian informasi yang sampai ke luar itu kan bermacam-macam, ada yang ngomong ditutup, dibatasi dan sebagainya seperti itu, sehingga wisatawan tidak jadi datang," katanya.

Namun demikian, lanjutnya, sejauh ini sektor pariwisata di Bantul dapat terkendali, dalam arti tidak berdampak pada penyebaran COVID-19, karena mayoritas berupa destinasi pantai dengan sirkulasi udara yang lebih baik dibandingkan di tempat tertutup.

"Misalnya Pantai Parangtritis itu sebetulnya cukup kalau misalnya 50.000 orang masuk, tetapi ketika 10.000 orang mengumpul di satu tempat itu kan kemudian terlihat berkerumun, tapi di pantai banyak tempat terbuka yang sirkulasi jauh lebih aman," katanya.

Namun, kata dia, dengan pencabutan PPKM mulai awal 2023, harapannya wisatawan yang datang ke Bantul lebih banyak dan berdampak pada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

"Optimis wisatawan yang datang lebih banyak, apalagi tahun ini target PAD wisata sebesar Rp50 miliar, naik tinggi dari tahun 2022 yang sebesar Rp32 miliar, dan hanya tercapai sekitar Rp26,6 miliar atau 82 persen," katanya.

Baca juga: Dispar Yogyakarta evaluasi libur akhir tahun untuk tingkatkan layanan wisata