Getah pinus Perhutani raih sertifikat ekolabel pertama Indonesia

id Ekolabel, fsc, perhutani, getah pinus

Getah pinus Perhutani raih sertifikat ekolabel pertama Indonesia

Hutan pinus yang dikelola Perhutani di Pulau Jawa, yang pada September 2022 komoditas getah pinusnya meraih sertifikat ekolabel FSC pertama di Indonesia. (FOTO ANTARA/HO-FSC Indonesia)

Bogor (ANTARA) - Organisasi nirlaba global Forest Stewardship Council (FSC) mengemukakan bahwa getah pinus yang dikelola oleh PT Perhutani meraih sertifikat ekolabel pertama di Indonesia.

"Sehingga menjadi unit manajemen hutan pertama di Indonesia yang memperoleh sertifikasi FSC untuk getah pinus seluas 107.667 hektare pada bulan September 2022," kata Manajer Marketing dan Komunikasi FSC Indonesia, Indra Setia Dewi dalam penjelasan kepada ANTARA di Bogor, Jabar, Ahad (23/10) 2022.

Ia menjelaskan sebagai pengelola hutan tanaman yang memiliki sejarah panjang karena beroperasi sejak tahun 1897, Perhutani menyadari pentingnya menjaga kelestarian hutan bersama masyarakat setempat.

Baru-baru ini, Perhutani, yang merupakan pengelola hutan tanaman di Pulau Jawa, untuk produksi kayu daun lebar, kayu daun jarum, getah pinus dan daun kayu putih di Pulau Jawa telah memperluas cakupan sertifikasi FSC mereka ke komoditas getah pinus.

Ia menjelaskan total luas hutan di bawah pengelolaan Perhutani di Pulau Jawa seluas 2,5 juta hektare.

Sedangkan yang bersertifikasi FSC adalah seluas 399.000 hektare, meliputi 10 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), yaitu KPH Banten, Ciamis, Kendal, Kebonharjo, Cepu, Randublatung, Madiun, Banyuwangi Utara, Banyumas Barat, dan Lawu Ds.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: FSC: Getah pinus Perhutani dapat sertifikat ekolabel pertama Indonesia