Serang (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota telah menyerahkan kasus pelanggaran UU ITE dengan tersangka Nikita Mirzani (NM) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Selanjutnya Kejari Serang menahan NM di Rutan Serang, Selasa .
Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri membenarkan hal itu.
"Hari ini perkara NM sudah dilengkapi oleh penyidik Polresta Serang Kota dan akan diserahkan pelimpahan Tahap II kasus NM ke Kejari," kata Iwan.
Sementara itu, NM datang Ke Polres Serang mengenakan kemeja putih, kacamata hitam, dan celana jin biru dongker saat masuk ke dalam Gedung Satreskrim Polresta Serang Kota.
NM yang awalnya enggan untuk turun dari mobil. Namun, setelah dipanggil oleh pengacaranya, NM baru turun dari mobil dan masuk ke gedung itu.
Sementara itu, di dalam ruang penyidik, NM menjalani pemeriksaan kesehatan yang merupakan salah satu syarat pelimpahan tahap kedua ke Kejari Serang.
"Alhamdulillah, hasil pemeriksaan COVID-19 negatif maka NM langsung diserahkan bersama dengan barang bukti dari penyidik ke Kejari Serang. NM berangkat menuju Kejari Serang menaiki mobil milik penyidik dan dikawal oleh personel Polresta Serkot," katanya.
Akibat dari perbuatannya, NM dikenai Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo. Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kejaksaan Negeri Serang resmi melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani setelah penyidik Reskrim Polresta Serang Kota melakukan pelimpahan berkas, barang bukti, dan tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejari Serang tahan Nikita Mirzani dugaan kasus pelanggaran UU ITE
Berita Lainnya
Coba bunuh Presiden Argentina, pria bawa parang ditahan
Jumat, 5 April 2024 21:06 Wib
Malaysia tahan warga Israel bawa enam senjata api
Sabtu, 30 Maret 2024 6:18 Wib
Israel tahan 40 Jurnalis Palestina
Rabu, 20 Maret 2024 8:30 Wib
Warga bergabung di militer Israel diancam ditahan
Jumat, 15 Maret 2024 2:03 Wib
HET minyak goreng ditahan selama Ramadhan
Rabu, 13 Maret 2024 18:51 Wib
130 WNI ditahan Imigrasi Malaysia
Senin, 19 Februari 2024 16:20 Wib
Delapan staf Bulan Sabit Merah Palestina ditahan Israel
Sabtu, 10 Februari 2024 10:22 Wib
Pemeran film porno tak ditahan
Rabu, 17 Januari 2024 11:57 Wib