Pedagang diborgol, jual dawet dicampur karbit

id makanan dicampir karbit,makanan berbahaya,polres jember

Pedagang diborgol, jual dawet dicampur karbit

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Aryawiguna (dua kiri) memberikan keterangan hasil ungkap kasus dawet dicampur karbit, Rabu (16/11/2022). (ANTARA/Zumrotun Solichah)

Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Aparat kepolisian menangkap seorang pedagang berinisial HL (30) yang menjual dawet dicampur kalsium karbida atau karbit yang berbahaya bagi kesehatan di Desa Darungan, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Kami menangkap HL setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dengan pembuatan dawet menggunakan bahan berbahaya," kata Kasat Reskrim Polres Jember Ajun Komisaris Polisi Komang Yogi Aryawiguna dalam konferensi pers di Mapolres Jember, Rabu petang.

Dari hasil pemeriksaan polisi, HL membuat sendiri nata de coco dan dawet jumble yang dicampur dengan bahan berbahaya kalsium karbida, kemudian dikemas dan dijual kepada pedagang di sejumlah lapak pada beberapa pasar tradisional.

"Kalsium karbida biasanya digunakan untuk bahan pengelasan sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan ketika dikonsumsi oleh masyarakat," tuturnya.

Ia menjelaskan HL menggunakan campuran karbit dalam adonan dawetnya supaya kental dan keras. Selanjutnya adonan dawet tersebut dipasarkan ke sejumlah pasar tradisional, yakni Pasar Tanggul, Bangsalsari, Rambipuji, Balung, Jatiroto, dan Tanjung.

"Beberapa barang bukti yang kami sita, di antaranya satu bungkus dawet jumble, lima bungkus karbit, dua bungkus benzoat, tepung tapioka, dan satu buah timbangan," kata Yogi.






Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap pedagang menjual dawet campuran karbit di Jember
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024