Jakarta (ANTARA) - Aktris asal Korea Selatan Kim Sae-ron pada Senin didakwa tanpa hukuman penahanan dengan tuduhan mengemudikan mobil di bawah pengaruh alkohol atau driver under influence (DUI) yang terjadi pada Mei lalu, menurut keterangan dari pejabat pengadilan di negara itu.
Sebagaimana laporan yang disiarkan Yonhap, Senin, perempuan berusia 22 tahun itu sebelumnya telah diselidiki oleh pihak berwenang menyusul insiden kecelakaan mobil di Cheongdam-dong, Seoul selatan, pada 18 Mei.
Dalam insiden itu, Kim menabrakkan mobilnya ke pagar pengaman dan pepohonan saat mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Secara khusus, dia menabrak trafo sehingga memutuskan aliran listrik di 57 toko di area tersebut.
Pemeriksaan tingkat alkohol dalam darah Kim menunjukkan kadar lebih dari 0,2 persen pada saat itu. Angka itu jauh melebihi ambang batas 0,08 persen. Berdasarkan peraturan di Korea Selatan, izin mengemudi dapat dicabut bila kandungan alkohol dalam darah lebih dari 0,08 persen.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Aktris Kim Sae-ron didakwa atas tindakan mengemudi dalam keadaan mabuk
Berita Lainnya
Kim Jong-un kecam presiden Korea Selatan terkait pernyataan aksi militer
Jumat, 4 Oktober 2024 13:18 Wib
OC Kaligis bela WNA Korea terlibat tambang ilegal di Sulbar
Kamis, 19 September 2024 6:15 Wib
Korea Utara kembali luncurkan rudal balistik jarak pendek
Rabu, 18 September 2024 16:28 Wib
Band DAY6 telurkan album mini
Selasa, 3 September 2024 15:33 Wib
Timnas Indonesia U-20 keok koktra Korsel
Senin, 2 September 2024 6:28 Wib
Timnas Korsel panggil penyerang muda Tottenham Hotspur
Rabu, 28 Agustus 2024 7:01 Wib
Ketum PSSI: Turnamen di Korea Selatan asah mental timnas U-20
Rabu, 21 Agustus 2024 20:33 Wib
Tiga pemain diaspora belum ikut uji coba di Korea Selatan
Sabtu, 17 Agustus 2024 20:31 Wib