Sleman meluncurkan aplikasi "Sida Sembada" tingkatkan layanan publik

id Dinas PMK Sleman ,Aplikasi Sida Sembada ,Bupati Sleman ,Kalurahan Inovatif ,Kabupaten Sleman ,Sleman

Sleman meluncurkan aplikasi "Sida Sembada" tingkatkan layanan publik

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meluncurkan aplikasi Sida Sembada guna meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, di Sleman, Rabu (21/12/22). ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, meluncurkan aplikasi "Sida Sembada" (Sistem Informasi Daerah sebagai Sarana Elektronik untuk Menata Berita dan Data Desa) guna meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Peluncuran dilakukan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, di Sleman, Rabu.

Kustini Sri Purnomo mengatakan aplikasi ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat dan perangkat daerah untuk mendapatkan data dan informasi yang dibutuhkan secara cepat, lengkap, dan akurat.

"Dengan begitu, kita akan lebih mudah dalam melakukan upaya perencanaan pembangunan di Kabupaten Sleman dan mengoptimalkan potensi yang ada," katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan (PMK) Kabupaten Sleman Samsul Bahri mengatakan, aplikasi "Sida Sembada" merupakan tindak lanjut dari aplikasi "Sidesi Manis" (Sistem Informasi Desa Terintegrasi untuk Mewujudkan Desa Mandiri dan Istimewa) yang aktif di seluruh kelurahan di Kabupaten Sleman.

"Aplikasi ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menjelaskan bahwa pemerintah daerah mempunyai kewajiban mengembangkan sistem informasi desa (SID)," katanya.

Hal tersebut, katanya, kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup) Sleman Nomor 29.3 Tahun 2019 tentang SID.

"Aplikasi ini berisi akumulasi data dari semua kelurahan. Contoh, kalau butuh data tentang pamong, jumlah penduduk, dan sebagainya tinggal buka di 'Sida Sembada'," katanya.

Pada acara itu dilakukan penyerahan penghargaan Evaluasi Kelurahan Inovatif.

Samsul mengatakan kegiatan ini merupakan pelaksanaan Perbup Nomor 38 Tahun 2022 tentang Evaluasi Kelurahan Inovatif.

"Penghargaan ini bertujuan untuk mendorong dan memotivasi semua kelurahan di Kabupaten Sleman agar dapat melakukan kreasi dan inovasi di wilayahnya masing-masing," katanya.

Kelurahan Wonokerto, Kapanewon (Kecamatan) Turi berhasil meraih peringkat pertama dalam Evaluasi Kelurahan Inovatif ini dan berhak mendapatkan penghargaan berupa piagam dan uang pembinaan sebesar Rp150 juta.

Sedangkan untuk peringkat dua direbut Kelurahan Sinduadi (Kapanewon Mlati) dengan hadiah piagam dan uang pembinaan Rp100 juta, sedangkan peringkat ketiga diraih Kelurahan Sambirejo (Kapanewon Prambanan) yang berhak mendapatkan piagam dan uang pembinaan sebesar Rp50 juta.

"Ini adalah apresiasi kepada kelurahan yang mampu membuat inovasi untuk mengatasi permasalahan yang ada di wilayahnya. Harapannya nanti kalau semua kelurahan punya inovasi dan maju, otomatis kabupaten juga maju," katanya.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024