Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta masyarakat tidak menebar ikan invasif di perairan umum seperti sungai atau selokan.
"Ikan emas boleh, sedangkan lele termasuk invasif sehingga tidak boleh di perairan umum," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY Bayu Mukti Sasongka di Yogyakarta, Senin.
Ia mengatakan DKP DIY selama ini memiliki program penebaran ikan atau "restocking" di perairan umum untuk ikan asli Indonesia seperti nilem, tawes, serta wader pari.
"Penebaran di perairan umum seperti di selokan, sungai, serta waduk kami memang ada tapi kalau yang dipelihara langsung di sungai dengan dibudidayakan seperti dikasih makan kami tidak memiliki program seperti itu," ujar dia.
Menurut Bayu, masyarakat di Yogyakarta tidak dilarang membudayakan ikan di perairan umum asalkan mamiliki perizinan dari instansi terkait serta telah melalui kesepakatan warga.
"Asalkan di antara warga ada kesepakatan dulu karena itu di perairan umum sehingga jangan sampai mengganggu pemakai yang lain," kata dia.
Bayu kembali menekankan masyarakat hanya menebar ikan lokal dan setop menebar atau membudidayakan ikan invasif di selokan atau sungai karena dapat merusak ekosistem yang ada.
Selain lele, menurut dia, ikan nila juga termasuk ikan invasif yang dilarang ditebar di perairan umum.
"Kalau itu lepas di perairan umum dan menjadi banyak akan menggangu ikan yang lain. Kalau nila yang ditebar maka perairan akan dikuasai nila, sedangkan ikan-ikan lokal akan terdesak bahkan habis dimakan," kata dia.
Seperti diketahui, sebagian warga di Kota Yogyakarta memanfaatkan saluran irigasi atau selokan untuk budi daya ikan, di antaranya di Kampung Dukuh, Gedongkiwo, Kecamatan Mantrijeron dan Kampung Mrican, Giwangan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Berita Lainnya
Polda DIY memanfaatkan teknologi "face recognition" amankan libur Nataru
Senin, 16 Desember 2024 17:41 Wib
Dinas Pariwisata prediksi 3,4 juta wisatawan kunjungi DIY saat Natal-tahun baru
Senin, 16 Desember 2024 17:40 Wib
Terpidana mati Mary Jane dipindahkan ke Lapas Pondok Bambu
Senin, 16 Desember 2024 16:50 Wib
Disnakertrans DIY minta industri pariwisata bangun budaya K3
Minggu, 15 Desember 2024 6:24 Wib
KONI Gunungkidul gelar sayembara maskot Porda XVII DIY 2025
Sabtu, 14 Desember 2024 17:09 Wib
Polda DIY membekuk tiga tersangka penipuan bermodus pinjaman Rp25 miliar
Sabtu, 14 Desember 2024 3:51 Wib
Bantul menyelesaikan sidang pleno penentuan Upah Minimum Kabupaten 2025
Jumat, 13 Desember 2024 19:54 Wib
DPRD DIY tetapkan propemperda 2025, 14 raperda prioritas disetujui
Jumat, 13 Desember 2024 10:55 Wib